Akses Diblokir

Politik

DPRD Lampung Selatan Soroti Rencana Perubahan Wilayah Jati Agung

OTENTIK ( LAMSEL ) -- Rencana perubahan status sejumlah desa di Kecamatan Jati Agung ke dalam wilayah Kota Bandar Lampung mendapat perhatian serius DPRD Lampung Selatan.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung Selatan meminta wacana tersebut tidak dilakukan tanpa kajian yang menyeluruh serta mempertimbangkan aspek hukum dan aspirasi masyarakat.

Persoalan itu disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, Rabu, 16 September 2026.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Rosdiana, S.H, mengatakan wacana penyesuaian wilayah yang disebut mencakup 9 hingga 11 desa di Jati Agung perlu ditempatkan sebagai persoalan strategis pemerintahan.

Menurutnya, perubahan administrasi wilayah membutuhkan dasar kajian yang komprehensif dan naskah akademik yang utuh.

“Fraksi PDI Perjuangan menilai wacana pemindahan status 9 sampai 11 desa tersebut tanpa kajian komprehensif dan tanpa naskah akademik yang utuh. Wacana ini adalah sebuah kekeliruan sejarah,” ujar Rosdiana.

Sebagai anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan dari Dapil 5 Jati Agung, Rosdiana menekankan pentingnya menjaga keutuhan wilayah, kepastian hukum serta memperhatikan aspirasi masyarakat dalam setiap kebijakan territorial.

Ia juga menyampaikan pandangan bahwa perubahan wilayah dapat membawa konsekuensi terhadap kondisi fiskal dan perekonomian Lampung Selatan.

“Kehilangan 9 hingga 11 desa berarti kehilangan masa depan fiskal Kabupaten Lampung Selatan. Menjaga keutuhan wilayah adalah menjaga harga diri dan keutuhan masyarakat Lampung Selatan,” katanya.

Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah memanfaatkan APBD 2027 untuk mempercepat pembangunan kawasan Kota Baru di Kecamatan Jati Agung.

Pembangunan kawasan tersebut dinilai dapat diarahkan untuk memperkuat pusat pertumbuhan ekonomi baru dan meningkatkan daya saing wilayah Lampung Selatan.

“APBD yang baik adalah APBD yang membesarkan rumahnya sendiri, bukan malah ikut serta mewacanakan pemindahan wilayah,” kata Rosdiana. (***)

Comments