Panwaskab Tubaba Surati Parpol
OTENTIK
(TUBABA)–Pasca dilantik sebagai komisioner
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba)
pada tanggal 25 Agustus 2017 lalu, Panwaskab
Tubaba
menyurati seluruh partai politik se-kabupaten setempat, Senin (11/9/2017).
Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi keterlibatan pengurus partai politik
sebagai penyelenggara pada pemilihan gubernur Lampung 2018 mendatang baik
sebagai kepanjangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun panitia pengawas
pemilu di masing-masing tingkatan.
"Langkah awal kami menyurati seluruh parpol
se-Tubaba
meminta agar mengirimkan daftar kepengurusan partai mereka dari tingkat
kabupaten sampai tiyuh guna mengantisipasi keterlibatan pengurus parpol
sebagai penyelenggara," jelas Ketua Panwaskab
Tubaba,
Midiyan, di kantor, jalan raya Candramukti Kecamatan Tulangbawang Tengah, Senin
(11/9/2017).
Hal ini dilakukan agar tidak
terulang
adanya oknum ketua KPPS yang merangkap sebagai relawan pasangan calon, pada
pilkada serentak 15 Februari 2017 lalu.
Sebelumnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (6/4/2017),
mengeluarkan keputusan terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan Masri,
warga Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah atas pelanggaran kode etik
pilkada di Kabupaten Tubaba
15 Februari 2017 lalu.
Perlu diketahui Misri
selaku ketua panitia pemungutan suara (PPS) di Tiyuh Penumangan, terbukti
bersalah dengan sengaja dan sadar menjadi relawan pasangan calon pilkada
serentak di Tubaba.
(jn/lp)
Comments