Berita Hangat

Panwaskab Tubaba Surati Parpol

Panwaskab Tubaba menyurati seluruh partai politik se-kabupaten setempat.

OTENTIK (TUBABA)–Pasca dilantik sebagai komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) pada tanggal 25 Agustus 2017 lalu, Panwaskab Tubaba menyurati seluruh partai politik se-kabupaten setempat, Senin (11/9/2017).
Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi keterlibatan pengurus partai politik sebagai penyelenggara pada pemilihan gubernur Lampung 2018 mendatang baik sebagai kepanjangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun panitia pengawas pemilu di masing-masing tingkatan.
"Langkah awal kami menyurati seluruh parpol se-Tubaba meminta agar mengirimkan daftar kepengurusan partai mereka dari tingkat kabupaten sampai tiyuh guna mengantisipasi keterlibatan pengurus parpol sebagai  penyelenggara," jelas Ketua Panwaskab Tubaba, Midiyan, di kantor, jalan raya Candramukti Kecamatan Tulangbawang Tengah, Senin (11/9/2017).
Hal ini dilakukan agar tidak terulang adanya oknum ketua KPPS yang merangkap sebagai relawan pasangan calon, pada pilkada serentak 15 Februari 2017 lalu.
Sebelumnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (6/4/2017), mengeluarkan keputusan terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan Masri, warga Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah atas pelanggaran kode etik pilkada di Kabupaten Tubaba 15 Februari 2017 lalu.
Perlu diketahui Misri selaku ketua panitia pemungutan suara (PPS) di Tiyuh Penumangan, terbukti bersalah dengan sengaja dan sadar menjadi relawan pasangan calon pilkada serentak di Tubaba. (jn/lp)


Comments