Berita Hangat

Bawaslu Lampung Lakukan Supervisi Sikapi Pelanggaran Pidana Pemilu Balam

OTENTIK (BANDARLAMPUNG)—Terkait adanya tindak Pidana Pemilu yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Tanjung Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung lakukan investigasi.

Dalam proses pendalaman, diduga PPS setempat meloloskan Dukungan Bakal Calon Kepala Daerah Jalur Independen tanpa melalui tahapan verifikasi faktual. Senin (13/7/2020).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Chandrawansah mengatakan, saat ini pihaknya sedang menginventarisir terkait temuan dugaan pelanggaran Pidana Pemilu. Hal tersebut berdasarkan hasil investigasi dari panitia pengawas kecamatan (Panwascam) terhadap klarifikasi ASN yang masuk dalam dukungan.

"Kita lagi melakukan klarifikasi terhadap dugaan PPS yang melakukan verifikasi faktual kemarin, di mana PPS meng MS kan pemilih yang seharusnya TMS. Tadi pagi kita telah memanggil beberapa orang untuk diminta keterangan, termasuk besok juga demikian," ungkap Chandrawansah saat dihubungi melalui Via WhatsApp.

Disisi lain, Komisioner Bawaslu Lampung Divisi Pengawasan, Iskardo P Panggar mengatakan, Menyikapi atas dugaan tindak pidana pelanggaran pemilu tersebut, pihaknya akan memastikan semua berjalan sesuai prosedur.

"Kita supervisi terhadap hal tersebut, memastikan semua berjalan sesuai dengan prosedur," ujar Iskardo P Panggar. (*/ida)

Comments