Berita Hangat

Anggota Tekab 308 Polsek Tegineneng Polres Pesawaran Tangkap 2 Tersangka Sedang Mengonsumsi Sabu

OTENTIK (PESAWARAN)—Anggota Tekab 308 Polsek Tegineneng Polres Pesawaran melaksanakan giat back up anggota dari Polres Tulang Bawang untuk pengembangan Tindak Pidana Curanmor yang ada di wilayah hukum Polsek Tegineneng Polres Pesawaran, Selasa (14/7/2020) sekira pukul 13.00 WIB.

 Anggota pun menuju sebuah gudang yang menurut keterangan tersangka adalah tempat penyimpanan dari hasil kejahatan yaitu kendaraan R2 yang berada di gudang Kosong di Dusun Bernai Desa Kota Agung KecamatanTegineneng Kabupaten Pesawaran.

Setelah anggota datang ke gudang tersebut Anggota Tekab 308 Polsek Tegineneng dan Anggota Polres Tulang Bawang menemukan 2 (dua) orang laki-laki yang sedang mengonsumsi Narkotika Jenis Sabu.

Kemudian 2 (dua) tersangka Jun (48) wiraswasta warga Desa Rejomulyo Kec. Jati Agung Kab. Lampung Selatan, dan Ari (28) wiraswasta warga  Desa Way Agung Kec. Buay Bahuga Kab. Wai Kanan ditangkap bersama barang bukti diamankan di Polsek Tegineneng Polres Pesawaran guna dilaksanakan proses penyidikan lebih lanjut.

Barang Bukti:

a. 1 (Satu) buah alat hisap (Bong) terbuat dari bekas botol air mineral

b. 1 (satu) buah pirek kaca

c. 1 (satu) buah plastik klip kecil bening yang di dalamnya masih terdapat serbuk kristal berwarna putih jenis Sabu

d. 1 (satu) buah Timah Rokok

e. 2 (dua) buah korek api

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tegineneng. (*/ida/rls)

Comments