Kodim 0410/KBL bersama Satgas Covid-19 Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Mall Chandra
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Kebijakan
pemerintah penerapan Tatanan Kehidupan
Baru untuk melakukan aktivitas kiranya hal tersebut belum sepenuhnya dipahami
oleh sebagian masyarakat sampai saat ini. Masih dapat ditemui pada sebagian
mereka yang akan keluar rumah, tak terkecuali bagi mereka yang ingin berbelanja
ke tempat-tempat perbelanjaan seperti Mall masih didapati belum menerapkan
protokol kesehatan, oleh karenanya guna mengantisipasi penyebaran virus corona
Kodim 0410/KBL bersama Satgas Penanganan
covid-19 terus melaksanakan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan di
Mall Chandra Kelurahan Sawah Lama Kec Tanjung karang Pusat Bandar Lampung,
Selasa (1/9/2020).
Dalam
pelaksanaannya Personel Satgas terpadu Covid-19 melakukan Pengecekan kepada
setiap orang yang akan berkunjung ke Mall Chandra dengan melakukan protokol
kesehatan, pengecekan suhu tubuh dan mengharuskan pengunjung untuk mencuci
tangan dan kewajiban menggunakan masker
serta tetap menjaga jarak antara orang perorang sebelum masuk ke Mall Chandra,
Jika ditemukan orang dengan gejala demam/batuk maka dilaksanakan Protokol
penanganan Covid-19 oleh tim gabungan, selanjutnya dibawa ke puskesmas/RS
terdekat.
"Kami
melaksanakan kegiatan ini semata-mata untuk mengantisipasi penyebaran Covid -19
mengingat masyarakat saat ini sudah banyak yang ke Mall dan kadang lupa
menggunakan masker," ujar Sertu Subiyanto Babinsa Koramil 410-04/TKT.
Parman (30)
salah seorang pengunjung Mall Chandra mengungkapkan Kami merasa berterima kasih
terhadap Satgas Covid-19 yang
melaksanakan penegakan disiplin di Mall, jadi kita tidak perlu khawatir,
kalau ada pengunjung yang melanggar langsung ditegur, terima kasih bapak-bapak
dari satuan tugas," ujarnya. (ida/rls)
Comments