PLN Siap Jalankan Keputusan Menteri ESDM Terkait Penurunan Tarif Listrik Golongan Tegangan Rendah
OTENTIK (JAKARTA) – Dalam press release, Selasa (1/9/2020), PLN
mendukung penuh keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait
penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah, seperti yang
termuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal
31 Agustus 2020.
Dengan hal
ini maka harga per/KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya 1.467/kWh
kini turun menjadi 1.444,70/kWh atau turun 22,5/kWh. Penetapan ini berlaku
untuk bulan oktober sampai desember 2020.
Keputusan ini
diambil Pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat
terdampat covid-19. Dan sebagai wujud negara hadir untuk memberikan
kemudahan dan solusi bagi para pelanggan
listrik.
Executive
Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengungkapkan listrik
sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat
ditopang oleh pasokan listrik.
“Dengan
adanya penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan
golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang
kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” jelas Agung.
Dirinya
menambahkan bahwa penurunan tarif bagi
Golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun.
“Silahkan
nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu
saja aman,” tambah Agung.
Dan berikut
kami sampaikan pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik:
1. R-1 TR
1300VA
2. R-1 TR
2200 VA
3. R-2 TR
3500 VA -5500 VA
4. R-3 TR
6600 VA
5. B-2 TR
6600 VA - 200 kVA
Sementara
untuk pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA
mendapatkan diskon 100% (digratiskan) dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA
bersubsidi mendapatkan diskon 50% yang sudah dimulai sejak April 2020. Selain
itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan
Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100%. (ida/rls)
Comments