Kodim 0410/KBL bersama Satgas Patroli Disiplin Protokol Kesehatan Mall Ramayana Ciplaz
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Belum berakhirnya
pandemi Covid19 dan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid19) yang
sangat berbahaya kepada masyarakat saat ini membuat Satgas Terpadu Penanganan
Covid-19 Kota Bandar Lampung lebih ekstra dengan menggiatkan Patroli Penegakan
Disiplin Protokol Kesehatan.
Pusat
perbelanjaan modern ( Mall ) yang merupakan tempat berkumpulnya orang dari mana
saja untuk melakukan berbagai macam kegiatan dan berbelanja menjadi salah satu
tempat yang rawan dalam penyebaran Covid-19.
Mall Ramayana
Ciplaz yang merupakan pusat perbelanjaan modern di pusat kota Bandarlampung ini
menjadi salah satu tempat yang dijadikan Satgas Terpadu Penanganan Covid-19
Kota Bandar Lampung melaksanakan Penegakan Disiplin Protokoler kesehatan, Rabu
(2/9/2020).
Danramil 410-06/Kedaton
Kodim 0410/KBL Mayor Inf Anang Nugroho mengatakan "petugas gabungan yang
tergabung dalam satgas terpadu Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung secara
intens melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol kesehatan di seluruh Mall yang
ada di Bandar Lampung, salah satunya Mall Ramayana Ciplaz karena Mall merupakan
salah satu tempat berkumpulnya orang dari manapun asalnya yang dikhawatirkan
terjadinya penyebaran virus corona (Covid19) di Kota Bandar Lampung," tegasnya.
Marlena (23)
bersama rekannya saat berkunjung ke Mall Ramayana Ciplaz mengatakan ",
Kami sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Bapak- bapak petugas
Penanganan Covid-19 yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid19
khususnya di Mall," ujarnya. (ida/rls)
Comments