Polda Lampung gelar Operasi aman Nusa II-Penanganan Covid-19 Tahap V
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Polda
Lampung gelar operasi aman Nusa II-Penanganan Covid-19, tahap V selama 61 hari
terhitung mulai tanggal 1 Sept s/d 30 okt 2020, yang bertujuan untuk pemulihan
ekonomi Nasional dan giat pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol
kesehatan (Inpres 6 tahun 2020 dan Perpres nomor 82 tahun 2020).
Sebanyak 135
personil Polda Lampung yang terlibat Ops Aman Nusa II (Grup B) melaksanakan
apel di Lapangan Polda Lampung, Jumat (4/9/2020), kegiatan preemtif akan
dilakukan personil di Pasar Bambu Kuning Bandarlampung untuk memberikan
himbauan kepada masyarakat tentang protokol Covid-19 yakni 3 M (menjaga jarak,
mengenakan masker dan mencuci tangan).
Kegiatan
preventif yakni melakukan pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 di
kantor, toko, dan tempat-tempat berkumpulnya masyarakat diwilayah pasar Bambu
Kuning.
Dan kegiatan
represif yakni memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol
Covid-19. (ida/rls)
Comments