Polda Lampung Laksanakan Penertiban di Pasar Ramayana, Pasar Bawah dan Stasiun KA Tanjung Karang
GIAT
OPERASI AMAN NUSA II-PENANGANAN COVID-19, TAHAP V
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Polda Lampung melaksanakan Penertiban di Pasar Ramayana, Pasar Bawah dan Stasiun
Kereta Api (KA) Tanjung Karang dalam rangka giat Operasi aman Nusa
II-Penanganan Covid-19, tahap V
Polda Lampung
gelar Operasi aman Nusa II-Penanganan Covid-19, tahap V selama 61 hari
terhitung mulai tanggal 1 Sept s/d 30 okt 2020, yang bertujuan untuk pemulihan
ekonomi Nasional dan giat pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol
kesehatan (Inpres 6 tahun 2020 , Perpres nomor 82 tahun 2020 dan Pergub No 45
tahun 2020).
Sebanyak 132
personil Polda Lampung yang terlibat Ops Aman Nusa II (Grup B) melaksanakan
apel di Lapangan Polda Lampung pada hari Selasa, 8 September 2020, kegiatan
akan di laksanakan di tempat-tempat keramaian Pasar Bawah, Pasar Ramayana dan
Stasiun Kereta Api Tanjung Karang untuk memberikan himbauan kepada masyarakat
tentang protokol Covid-19 yakni 3 M (menjaga jarak, mengenakan masker dan
mencuci tangan).
Kegiatan
preventif yakni melakukan pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 di
tempat-tempat berkumpulnya masyarakat yaitu Pasar Bawah, Pasar Ramayana dan
Stasiun Kereta Api Tanjung Karang, dan kegiatan represif yakni memberikan
teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol Covid-19.
Wadir Pol air
Selaku komandan Grup B Satgas Aman Nusa II AKBP. Sulistiyono. SH.MM dalam Apel menyampaikan
kepada seluruh anggota yang akan melaksanakan tugas agar menjaga diri dengan
selalu mematuhi protokol kesehatan, melaksankan tugas dengan humanis, dan kita
jadi kan tugas ini sebagai ibadah untuk kita semua.
Dari Kegiatan
ini Kita berharap Penyebaran virus corona / covid 19 di Prov Lampung dapat
berkurang . (ida/rls)
Comments