Operasi aman Nusa II-Penanganan Covid-19 Tahap V, Polda Lampung Penertiban di Pasar Cimeng
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Polda
Lampung gelar Operasi aman Nusa II-Penanganan Covid-19, tahap V selama 61 hari
terhitung mulai tanggal 1 Sept s/d 30 okt 2020, yang bertujuan untuk pemulihan
ekonomi Nasional dan giat pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol
kesehatan (Inpres 6 tahun 2020 , Perpres nomor 82 tahun 2020 dan Pergub No 45
tahun 2020).
Sebanyak 88
personil Polda Lampung yang terlibat Ops Aman Nusa II (Grup B) melaksanakan
apel di Lapangan Polda Lampung pada hari Kamis, 10 September 2020, kegiatan
akan di laksanakan di tempat-tempat keramaian Pasar Cimeng Teluk Betung Selatan
untuk memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol Covid-19 yakni 3 M
(menjaga jarak, mengenakan masker dan mencuci tangan).
Kegiatan
preventif yakni melakukan pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 di
tempat-tempat berkumpulnya masyarakat yaitu Cimeng Teluk Betung Selatan dan
kegiatan represif yakni memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar
protokol Covid-19.
Wadir Pol air
Selaku komandan Grup B Satgas Aman Nusa II AKBP. Sulistiyono. SH.MM dalam Apel
Menyampaikan Kepada Seluruh Anggota Yg akan Melaksanakan Tugas Agar Menjaga
diri Dengan selalu Mematuhi Protokol kesehatan , Melaksankan Tugas Dengan
Humanis , Dan kita jadi kan Tugas ini Sebagai Ibadah untuk kita Semua.
Dari Kegiatan
ini Kita berharap Penyebaran virus corona / covid 19 di prov Lampung dapat
berkurang.(ida/rls)
Comments