Berita Hangat

Polres Way Kanan Amankan 4 Pelaku Diduga Melakukan Pemerasan

OTENTIK (WAY KANAN) – Polres Way Kanan telah mengamankan 4 orang pelaku yang diduga melakukan pemerasan dan atau penipuan sebagaimana dimaksud didalam Pasal 369 KUHP Dan Atau 378 KUHP. Pemerasan dilakukan di ruang Kepala Sekolah SMK 1 Banjit, baru-baru ini.

Pelapor: Subuh Kurniawan, S.Pd Bin Wagiso, TTL: Purworejo/14 April 1981, Suku Jawa,  Agama Islam, PNS ( Kepsek SMK 1 Banjit ), Alamat Kp. Bhakti negara Kec. Baradatu Kab. Way kanan.

Pelaku: 1. Agus Mariadi Bin Ruslan, TTL : Negeri batin/14 Mar 1978 (42 Th), Tamatan SMA, Suku Kusam, Agama Islam, Dari Media MERDEKA, Alamat KM. 17 Kp. Negeri batin Kec. Blambangan Umpu Kab. Way kanan.

2. Apria ala Inton Bin Anwar, TTL: Blambangan Umpu/22 April 1984 ( 36 Th ), Tamatan SMA, Suku Lampung, Agama Islam, Dari media DINAMIKA LAMPUNG NEWS,  Alamat KM. 17 Kp. Negeri Batin Kec. Blambangan Umpu Kab. Way kanan.

3. Amroni als Roni Bin Mas ratu, TTL: Negeri batin/22 Des 1982 ( 38 Th), Tamatan SMA, Suku Lampung, Agama Islam, Dari media DINAMIKA LAMPUNG NEWS, Alamat KM. 17 Kp. Negeri batin Kec. Blambangan Umpu Kab. Way kanan.

4. Basriyadi Bin Burhanudin, TTL: Kotabumi/19 Des 1977 (43 Th), Tamatan SMA, Agama Islam, Suku Lampung, dari media ADVOKAT NEWS, Jl. soekarna Hatta gang LDII No. 277 Kel. Tanjung harapan Kec.Kotabumi Selatan Kab. Lampung Utara.

MO: Pelapor bersama rekan pelapor sesama Kepsek didatangi oleh pelaku dengan untuk menanyakan penggunaaan dana BOS Ta. 2019 karena diduga banyak penyimpangan sambil menunjukkan data dana BOS setiap sekolah, kemudian Pelaku meminta uang sebesar Rp2 juta rupiah setiap sekolah, jika Kepsek tidak memberikan uang tersebut maka Kepsek akan dilaporkan dan jika Kepsek memberikan uang maka Kepsek tersebut aman/tidak dilaporkan.

Kronologis Kap : Pelapor melaporkan peristiwa tersebut kepada anggota Polres way kanan kemudian anggota Polres Way Kanan mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap 4 pelaku yang telah mengambil uang sebesar Rp. 10 juta dari pelapor.

Barang bukti Uang sebesar Rp. 10 juta rupiah ditangan pelaku, Satu bundel data dana BOS milik pelaku, 4 unit HP milik pelaku. (ida/rls)

Comments