Polres Way Kanan Amankan 4 Pelaku Diduga Melakukan Pemerasan
OTENTIK (WAY KANAN) – Polres Way Kanan telah mengamankan
4 orang pelaku yang diduga melakukan pemerasan dan atau penipuan sebagaimana
dimaksud didalam Pasal 369 KUHP Dan Atau 378 KUHP. Pemerasan dilakukan di ruang
Kepala Sekolah SMK 1 Banjit, baru-baru ini.
Pelapor:
Subuh Kurniawan, S.Pd Bin Wagiso, TTL: Purworejo/14 April 1981, Suku Jawa, Agama Islam, PNS ( Kepsek SMK 1 Banjit ),
Alamat Kp. Bhakti negara Kec. Baradatu Kab. Way kanan.
Pelaku: 1.
Agus Mariadi Bin Ruslan, TTL : Negeri batin/14 Mar 1978 (42 Th), Tamatan SMA,
Suku Kusam, Agama Islam, Dari Media MERDEKA, Alamat KM. 17 Kp. Negeri batin
Kec. Blambangan Umpu Kab. Way kanan.
2. Apria ala
Inton Bin Anwar, TTL: Blambangan Umpu/22 April 1984 ( 36 Th ), Tamatan SMA,
Suku Lampung, Agama Islam, Dari media DINAMIKA LAMPUNG NEWS, Alamat KM. 17 Kp. Negeri Batin Kec.
Blambangan Umpu Kab. Way kanan.
3. Amroni als
Roni Bin Mas ratu, TTL: Negeri batin/22 Des 1982 ( 38 Th), Tamatan SMA, Suku
Lampung, Agama Islam, Dari media DINAMIKA LAMPUNG NEWS, Alamat KM. 17 Kp.
Negeri batin Kec. Blambangan Umpu Kab. Way kanan.
4. Basriyadi
Bin Burhanudin, TTL: Kotabumi/19 Des 1977 (43 Th), Tamatan SMA, Agama Islam,
Suku Lampung, dari media ADVOKAT NEWS, Jl. soekarna Hatta gang LDII No. 277
Kel. Tanjung harapan Kec.Kotabumi Selatan Kab. Lampung Utara.
MO: Pelapor
bersama rekan pelapor sesama Kepsek didatangi oleh pelaku dengan untuk
menanyakan penggunaaan dana BOS Ta. 2019 karena diduga banyak penyimpangan
sambil menunjukkan data dana BOS setiap sekolah, kemudian Pelaku meminta uang
sebesar Rp2 juta rupiah setiap sekolah, jika Kepsek tidak memberikan uang
tersebut maka Kepsek akan dilaporkan dan jika Kepsek memberikan uang maka
Kepsek tersebut aman/tidak dilaporkan.
Kronologis
Kap : Pelapor melaporkan peristiwa tersebut kepada anggota Polres way kanan
kemudian anggota Polres Way Kanan mendatangi TKP dan melakukan penangkapan
terhadap 4 pelaku yang telah mengambil uang sebesar Rp. 10 juta dari pelapor.
Barang bukti Uang
sebesar Rp. 10 juta rupiah ditangan pelaku, Satu bundel data dana BOS milik
pelaku, 4 unit HP milik pelaku. (ida/rls)
Comments