Wabup Loekman Ancam Tutup Pabrik Sawit
OTENTIK (LAMTENG)–Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto mengancam menutup pabrik kelapa sawit Anak Tuha Mandiri di Bumiratu Nuban.
Ancaman dilontarkan Loekman saat menginspeksi mendadak (sidak) pabrik kelapa sawit itu, Selasa (19/6/2017) dan mendapati kondisi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) pabrik tersebut sangat buruk.
“Saya menganggap ini sudah tidak wajar. Dengan kondisi IPAL seperti ini, limbah yang dibuang akan merugikan masyarakat terutama yang berada di aliran Sungai Way Andak karena air di sungai itu sudah berwarna hitam. Bahkan, ikan pun tidak ada yang hidup di air dengan kondisi tersebut. Ini tidak bisa dibiarkan,” ungkapnya.
Loekman pun memberi waktu kepada perusahaan untuk segera memperbaiki IPAL-nya sesuai dengan standar yang berlaku.
“Saya akan tutup pabrik ini kalau
IPAL-nya tidak secepatnya diperbaiki dan saya bisa menuntut hal ini sebagai
kejahatan lingkungan,” ujarnya.
Wabup minta kepala kampung dan camat setampat memberikan laporan rutin terkait
perbaikan yang dilakuakn perusahaan sawit itu.
“Langsung kepada saya laporannya.
Kita akan pantau sampai sejauh mana perbaikannya sampai benar-benar aman dan
masyarakat tidak komplain lagi,” pinta Loekman.
Sementara itu, pihak perusahaan yang diwakili bagian HRD, Ali
Kertanegara, menyatakan pihaknya segera melapor kepada pimpinan terkait
kerusakan IPAL dan upaya perbaikannya.
“Akan kami upayakan IPAL
pabrik diperbaiki secepatnya sesuai dengan instruksi Wakil Bupati,” ujar
Ali.
Novi, salah seorang warga yang tinggal di sekitar wilayah pabrik, mengeluh
bahwa air sumur kadang-kadang keruh dan kotor. “Kalau bau kadang-kadang juga,”
ujarnya.
Menganggapi itu Plt Kadis Lingkungan Hidup Genta Surimuda mengatakan pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium Unila terkait air sungai Way Andak yang tercemar tersebut.
“Besok tim kami langsung turun
mengecek dari awal sampai akhir. Kalau memang limbah tersebut bermasalah dan
tidak sesuai dengan standar baku mutu, pabrik ini bisa ditutup,”
ujarnya.
Perusahaan tersebut bisa operasi kembali bila sudah bisa memproses limbah
sesuai dengan aturan.
Sebelumnya Wakil Bupati Loekman Djoyosoemarto juga sempat kecewa terhadap pihak perusahaan karena dalam sidak tersebut pihaknya gagal bertemu pimpinan perusahaan dan hanya ditemui pihak bawahan.
“Bukan kita tidak menghormati bawahan, melainkan apa yang kita sampaikan tidak pas,” tegas wabup. (jn/red)
Comments