Personil Sat Binmas dan Sat Sabhara Polres Pesawaran Operasi Yustisi di Pantai MS Town Mutun
OTENTIK (PESAWARAN) – Personil Sat Binmas dan
Sat Sabhara Polres Pesawaran serta Tim
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Kab.
Pesawaran Bersama Satgas Aman Nusa Polda Lampung melaksanakan Operasi Yustisi
di Pantai MS Town Mutun Desa Sukajaya
Lempasing Kec. Teluk Pandan kab. Pesawaran, Minggu (20/9/2020) pukul 09.30 WIB
s/d 11.30 WIB.
Adapun
sasaran Operasi adalah masyarakat pengunjung Pantai dan sekitarnya yang tidak menggunakan
Masker dan serta mengimbau Pengurus Pantai utk melengkapi sarana protokol
kesehatan. Inpres No 6 tahun 2020. ST
Kapolri Nomor : ST/2608/IX/OPS.2/2020, tanggal 7 September 2020. Pergub No 45 Th 2020. Perbup No 26 Th 2020.
Personil yang
melaksanakan tugas Ipda Rosihan, Aipda Fahrijal, dan Bripka Aldias.
Dalam
kegiatan Ops Yustisi didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan
APD (alat pelindung diri) berupa masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 17
orang dengan rincian sbb: Tindakan fisik berupa Push Up sebanyak – orang.
Menyanyikan lagu Nasional sebanyak : 3 orang. Teguran lisan sebanyak 12 orang.
Pengucapan Pancasila 2 Orang.
Kegiatan
selesai pukul 11.30 wib berjalan tertib dan lancar. Situasi Kamtibmas dalam
keadaan aman dan kondusif. (ida/rls)
Comments