Penegakan Protokol Kesehatan Dilakukan di Indogrosir Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Dalam
pemberantasan virus Corona (Covid19) Satgas terpadu percepatan Penanganan
Covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan
di Indogrosir Jln. Sukarno Hatta Kecamatan Labuhan Ratu Kota Bandar Lampung,
Minggu (20/9/2020).
Danramil
410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Mayor Inf Anang Nugroho mengatakan,
"Kegiatan Penegakan protokol kesehatan yang dilakukan di Indogrosir ini
merupakan salah satu kegiatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona
(Covid-19)."
"Saat
melakukan kunjungan untuk memonitor pelaksanaan Petugas gabungan Penegakan
disiplin Kesehatan yang sedang memeriksa setiap orang yang akan memasuki area
Indogrosir wajib memakai masker dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun
atau hand sanitizer serta menjaga jarak dengan orang lain, ujar Danramil."
Ririn (23 th) saat berkunjung ke Indogrosir bersama keluarga mengatakan “kami sebagai warga Bandar Lampung merasa terbantu dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh tim gabungan percepatan penanganan Covid-19 untuk memberantas penyebaran virus Corona di Kota Tapis Berseri. (ida/rls)
Comments