Sekdaprov Fahrizal Ajak ASN Laksanakan Kewajiban Pilkada dengab Baik Meski dalam Pandemi Covid-19
SERAHKAN
PENGANTAR TUGAS PJS BUPATI DI LAMPUNG TIMUR
OTENTIK (LAMPUNG TIMUR) – Sekretaris Daerah
Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengajak ASN untuk dapat melaksanakan
kewajiban dengan baik terkait Pilkada Serentak 2020 meskipun dalam kondisi Pandemi
Covid-19.
Hal tersebut
disampaikan Sekdaprov Fahrizal Darminto dalam acara Penerimaan/Pengantar Tugas
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Timur Freddy, yang dilaksanakan di Aula
Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Kabupaten Lampung Timur, Senin (28/9/2020).
Adapun
kewajiban sebagai Aparatur terkait dengan Pilkada dalam kondisi Pandemi
covid-19 yaitu Mendukung Kelancaran Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah serentak Kabupaten/Kota Tahun 2020. Hal ini diatur melalui
UU No. 6 Tahun 2020 tentang Perppu No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga
atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU
No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi
Undang-undang.
Kemudian,
Menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Serentak pada Tanggal 9 Desember 2020 dengan tetap menerapkan protokol
kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Selain itu,
menjaga dan menciptakan hubungan dan iklim yang kondusif antar tatanan
Forkopimda dan seluruh lapisan masyarakat sehingga penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten dapat berjalan dengan
baik dalam rangka terciptanya kehidupan masyarakat sejahtera.
Juga
mensosialisasikan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 45 Tahun 2020 tentang
Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19
di Provinsi Lampung.
Hal ini untuk
menjaga keberlangsungan pembangunan dan perekonomian serta meningkatkan
kesehatan masyarakat melalui pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19 dan
adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman.
"Menyikapi
perkembangan covid-19, Saya minta kepada Sekda dan Kepala OPD beserta
jajarannya untuk lebih sering untuk mensosialisasikan dan memberikan
tindakan tegas kepada ASN dan masyarakat
yang melanggar protokol covid-19. ASN harus tunduk dengan semua regulasi
peraturan perundang-undangan," jelas Sekdaprov Fahrizal.
Lebih lanjut,
Sekdaprov Fahrizal menyampaikan bahwa tugas dan wewenang Pjs. Bupati
sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Permendagri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti Diluar Tanggungan Negara.
Yaitu,
pertama, memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan
daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang
ditetapkan bersama DPRD.
Kedua,
memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Ketiga,
memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati, walikota dan
wakil walikota yang definitif serta menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil.
Kemudian,
keempat, melakukan pembahasan rancangan Peraturan Daerah dan dapat
menandatangani Peraturan Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari
Menteri Dalam Negeri.
Dan kelima,
melakukan pengisian pejabat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
Lebih dari
itu. Sekdaprov Fahrizal meminta kepada
Sekretaris Daerah dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta
jajarannya untuk membantu pelaksanaan tugas Penjabat Sementara Bupati dalam
mendukung dan mensukseskan Pemilukada Serentak Tanggal 9 Desember 2020 dengan
damai, aman, tertib dan lancar dengan memperhatikan protokol covid-19.
Pada
kesempatan tersebut, Sekdaprov mengingatkan perlunya diperhatikan beberapa hal,
seperti Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Netralitas ASN, meningkatkan
koordinasi untuk menjamin terpeliharanya ketertiban dan ketentraman masyarakat
dan peran optimal dalam rangka menegakkan Protokol kesehatan di dalam
Masyarakat di setiap aktivitas kehidupan.
Sementara
itu, Sekretaris Daerah Lampung Timur Syahrudin Putera menyampaikan ucapan
selamat datang kepada Gubernur Lampung yang diwakili Sekda Provinsi dan Pjs.
Bupati Lampung Timur Freddy di Sukadana, Kabupaten Lampung timur.
"Semoga
kehadirannya dapat memberikan motivasi untuk bekerja memberikan pelayanan lebih
baik kepada masyarakat," jelas Syahrudin.
Terkait
pelaksanaan Pilkada serentak di Lampung Timur, Syahrudin menjelaskan bahwa saat
ini situasi kondisi cukup kondusif dan dinamis berkat kerjasama seluruh jajaran
dan stakeholder terkait. (ida/adpim)
Comments