Gubernur Arinal dan Ketua DPRD Tandatangani Raperda Perubahan APBD Tahun Amggaran 2020
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Gubernur Lampung
Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay bersama 4 Wakil
Ketua DPRD menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, dalam Sidang Paripurna, di Ruang
Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (29/9/2020).
Penandatangan
tersebut menyepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp7,217 triliun, Belanja Daerah
sebesar Rp 7,354 triliun dan Pembiayaan Netto sebesar Rp 136,952 miliar.
“Sidang
Paripurna Pembicaraan Tingkat II ini merupakan rangkaian dalam proses
penyusunan dan penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah,” ujar Gubernur
Arinal.
Menurut
Arinal, Paripurna ini merupakan hasil kesepakatan akhir pembahasan Perubahan
APBD T.A 2020 yang telah dilakukan oleh Komisi dan Badan Anggaran dengan Tim
Anggaran Pemerintah Daerah.
“Kesamaan
pandangan dan pemahaman terhadap kebijakan Raperda ini sangat penting artinya
bagi kita semua untuk secara bersama-sama mengoptimalkan dan
menyempurnakannya,” katanya.
Hal ini
dilakukan, ujar Arinal agar Raperda tersebut lebih berkualitas dan berdaya
guna.
“Untuk itu
atas kerjasama yang telah terbina selama ini dapat lebih ditingkatkan sehingga
pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat lebih baik lagi di
masa yang akan datang,” tandasnya. (ida/adpim)
Comments