Polda Lampung Melaksanakan Penertiban Protokol Kesehatan Covid 19 di Pasar Gudang Lelang
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Pada hari ini (Rabu,
30/9/2020), Polda Lampung Melaksanakan Penertiban Protokol Kesehatan , Penyemprotan diinfektan, membagikan masker, dan memberikan imbauan
kepada masyarakat untuk membatasi diri dari interaksi sosial, meminta
masyarakat untuk menghindari keramaian dan menjaga kebersihan di pasar gudang
lelang bandar Lampung.
Sebanyak 112
personil Polda Lampung yang terlibat Ops Aman Nusa II (Grup B) melaksanakan
apel gabungan di Lapangan Apel Mapolda
Lampung pada hari Rabu, 30 September
2020, kegiatan akan di laksanakan di tempat keramaian yaitu Pasar Gudang Lelang
untuk memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol Covid-19 yakni 3 M
(menjaga jarak, mengenakan masker dan mencuci tangan).
Dalam operasi
ini, Polri mengerahkan jajarannya untuk menyemprotkan desinfektan di sejumlah
lokasi keramaian, fasilitas umum, perkantoran dan tempat-tempat ibadah.
Kegiatan
preventif yakni melakukan pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 di
tempat-tempat berkumpulnya masyarakat yaitu Pasar Gudang Lelang dan kegiatan
represif yakni memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol
Covid-19. Didapati beberapa masyarakat
yang tidak mematuhi protokol kesehatan tidak menggunakan masker ditempat
keramaian.
Hari ini Tim
satgas Aman Nusa II memberikan sanksi kpd masyarakat sebanyak 43 Orang sanksi
yg diberikan antara lain teguran lisan
sebanyak (31) orang, push up sebanyak 4 (empat) orang dan ucapan tidak akan
melanggar protokol kesehatan kembali sebanyak 8 (delapan) orang. Setelah
diberikan sanksi kemudian petugas memberikan masker agar tetap disiplin jalankan
protokol kesehatan.
Diharapkan
kepada masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan saat diluar
rumah ataupun ditempat-tempat keramaian. Agar dapat meminimalisir penyebaran
Covid-19. Demi keselaman kita bersama. (ida/rls)
Comments