Tim Gabungan TNI, Polri dan Sat Pol PP Provinsi Penertiban Protokol Kesehatan di Pasar Bambu Kuning
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Pada hari ini (Minggu,
4/10/2020) Polda Lampung bersama dengan TNI dan Sat Pol PP Provinsi Lampung
melaksanakan Penertiban Protokol
Kesehatan , penyemprotan diinfektan,
membagikan masker dan memberikan
himbauan kepada masyarakat untuk membatasi diri dari interaksi sosial, meminta
masyarakat untuk memakai Masker ,Menjaga Jarak dan menjaga kebersihan di pasar
Bambu Kuning Bandar Lampung.
Polda Lampung
memetakan wilayah yang rawan penyebaran COVID-19 dan memberikan himbauan kepada
masyarakat untuk membatasi diri dari interaksi sosial, meminta masyarakat untuk
menghindari keramaian. Selalu memakai Masker dan menjaga Jarak serta selalu
Menjaga kebersihan.
Kasubbid
Penmas Bid humas Polda Lampung AKBP. Zulman Topani. Spd. Selaku Pengambilan
Apel Menyampaikan Bahwa Sebanyak 109 personil Polda Lampung yang terlibat Ops
Aman Nusa II (Grup B) bersama dengan gabungan TNI dan Satpol PP prov Lampung
melaksanakan apel di Pasar Bambu Kuning pada hari Minggu, 04 Oktober 2020,
kegiatan akan di laksanakan di Lokasi
Pasar Bambu Kuning untuk memberikan himbauan kepada masyarakat tentang
protokol Covid-19 yakni 3 M (menjaga jarak, mengenakan masker dan mencuci
tangan).
Dalam
kegiatan Hari ini di lakukan Penyemprotan
desinfektan , himbauan kpd masyarakat , pembagian Masker dan Tindakan
Bagi Masyarakat Yg Melanggar Protokol Kesehatan Covid 19. di sejumlah Lokasi
Pasar Bambù Kuning .
Kasubbid
Penmas Juga menyampaikan Kpd Seluruh Anggota agar Melaksanakan Tugas ini Dengan
Penuh rasa Tanggung jawab , Humanis Dan
Selalu melaksanakan Protokol Kesehatan covid 19 serta jadi kan Tugas kita ini
Sebagai Ladang Amal dan Ibadah untuk kita semua semoga kita semua selalu di
berikan Kesehatan dan kekuatan dlm melaksanakan tugas .
Dari Kegiatan
tersebut Didapati pelanggar sebanyak 30( tiga puluh ) orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan kmd
diberikan sanksi teguran lisan sebanyak 4(Empat) orang, melakukan push up , Hormat benderà sebanyak 16(Enam belas) orang dan ucapan
janji tidak akan langgar protokol kesehatan sebanyak 10 ( Sepuluh) orang dan
setelah diberikan sanksi kemudian petugas memberikan masker agar tetap disiplin
jalankan protokol kesehatan.
Diharapkan
kepada masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan saat diluar
rumah ataupun ditempat-tempat keramaian. Agar dapat meminimalisir penyebaran
Covid-19. (ida/rls)
Comments