Patroli Gada Kawal dan Amankan Aksi Penolakan UU Cipta Kerja di DPRD Provinsi Lampung
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Personel Detasemen
Gegana menindaklanjuti Perintah Pimpinan Perihal Pengamanan dalam menghadapi
aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di wilayah hukum Polresta
Bandar Lampung Detasemen Geganan menurunkan Tim Patroli guna terjaganya situasi,
Selasa (13/10/2020).
Kegiatan
patroli yang dipimpin langsung oleh Kasubden Wanteror Iptu Suwarjo menekanan
Kepada setiap personil agar personil selalu siap siaga menyikapi segala
kejadian yang ada di Bandar Lampung apalagi Omnibus Law UU Cipta Kerja sudah di
SAH kan oleh DPR RI pada tanggal 05/10/2020 di Gedung DPR RI dimana Bangsa
Indonesia masih menghadapi situasi Pandemik Covid - 19 yang belum juga usai.
Kegiatan
Patroli kali ini dilaksanakan dengan tujuan memantau, mengawal serta
mengamankan aksi pengunjuk masa yang menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law yang
digelar oleh kaum buruh, mahasiwa dan pelajar dari Tugu Adipura Bandar Lampung
ke Kantor DPRD Provinsi Lampung. Tim juga memberikan himbauan kepada seluruh
pengunuk rasa tentang protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai
masker.
Kegiatan ini
sebagai bentuk rasa peduli Brimob Lampung Khususnya personel Detasemen Gegana
kepada masyarakat yang sedang melaksanakan unras untuk tetap dapat melaksanakan
kegiatan orasi nya sebagai bentuk Aspirasi Penolakan UU Cipta Kerja Omnibus
Law, dengan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengunjuk rasa pada saat
berlangsung hingga pengunjuk rasa kembali ke rumah masing masing. (ida/rls)
Comments