Bupati Sujadi Serahkan secara Simbolis 250 Sertipikat Tanah Warga Sinar Waya
OTENTIK (PRINGSEWU) – Bupati Pringsewu Sujadi
menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah kepada masyarakat Pekon Sinarwaya,
Kecamatan Adiluwih, Rabu (14/10/2020).
Ada 250
sertipikat yang dibagikan melalui program Redistribusi Tanah Kabupaten
Pringsewu tahun 2020. Mendampingi bupati, Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu
Joni Imron.
Acara yang
digelar di Balai Pekon Sinarwaya ini juga dihadiri Asisten Perekonomian dan
Pembangunan Johndrawadi, Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Kemasyarakatan dan
SDM Malian Ayub, Kabag Prokopim Moudy Ary Nazolla, Kabag Pemerintahan Indra
Haryadi, Camat Adiluwih Gandung Hartadi dan Kapekon Sinarwaya Yulhaidir
beserta tokoh adat dan masyarakat setempat.
Bupati
Pringsewu Sujadi dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada warga yang sudah
mendapatkan sertipikat tanah, sekaligus berterimakasih kepada BPN yang
sudah bekerja keras sesuai target yang ditetapkan.
Menurutnya,
sertipikat tersebut mahal harganya, karena berkaitan dengan hak milik.
Dikatakan,
ada hak negara atas tanah-tanah tersebut yakni berupa pajak, karenanya, sebagai
warganegara yang baik, pemilik lahan agar dapat memenuhi kewajiban tersebut.
Dan, jika ada kesalahan, baik dalam penulisan nama, ukuran luas dan sebagainya,
agar segera diinformasikan. Warga juga diminta untuk betul-betul menjaga
sertipikat tersebut, karena sertipikat itu ibarat nyawa bagi tanah tersebut.
Sementara
itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron mengungkapkan pada
tahun 2020 ini telah diselesaikan 1000 bidang tanah meliputi 4 pekon.
Pada tahun depan, juga kembali ditargetkan minimal 250 bidang tanah untuk satu
pekon. (*/ida/prokopim)
Comments