Pembangunan

ASN Bakal Disediakan Perumahan

Pemprov Lampung bangun apartemen PNS lima lantai di Kabupaten Mesuji.

OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Pemerintah Provinsi Lampung bersama pemerintah kabupaten membuat terobosan baru dalam penyediaan perumahan bagi aparatur sipil negara (ASN), dengan membangun gedung berlantai lima senilai Rp20 miliar.
"Saat ini tengah dibangun pusat perkantoran pemkab di Jalan Raya Wiralaga, Kelurahan Ciraga Mulya, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji," jelas Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, di Bandarlampung, Selasa (26/9/2017).
Ia menyebutkan, sebagai daerah otonomi baru (DOB), Mesuji memerlukan banyak pembangunan infrastrukur. Selain jalan, sarana penunjang paling dibutuhkan adalah perumahan ASN.
Menurut Ridho, kondisi pusat pemerintahan Mesuji yang jauh dari pusat keramaian dengan mengusulkan ke pusat dibangun perumahan ASN.
Selanjutnya, pemerintah pusat kemudian menunjuk pemprov sebagai pelaksana dan penanggungjawab proyek tersebut.
"Alhamdulillah sekarang pembangunan fisik mencapai 65 persen dan akhir 2017 akan kami serahkan ke Pemkab Mesuji agar pada awal 2018 dapat ditempati ASN. Saya berharap pembangunan apartemen ini dapat meningkatkan kinerja Pemkab Mesuji demi mengejar ketertinggalan dari kabupaten lain," ungkapnya.
Kabupaten itu diresmikan pada 29 Oktober 2008 berdasarkan Undang Undang Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji.
Setelah pemekaran dari Kabupaten Tulangbawang, Mesuji memerlukan percepatan pembangunan infrastruktur agar sejajar dengan kabupaten lain.
Pilihan gedung bertingkat, menurut Ridho, merupakan usul Pemkab Mesuji. Pemprov Lampung mengusulkannya ke pusat sesuai keinginan kabupaten.

Gedung berlantai lima ini memili 70 unit rumah tipe 36 dengan tinggi bangunan 23,5 meter. Berdiri di atas lahan 2.400 meter persegi, gedung ini dilengkapi listrik 1.300 watt dan sarana air bersih.
Setiap rumah dilengkapi mebel, sehingga penghuni bisa langsung menempatinya.
Satu lantai terdapat 16 rumah, kecuali lantai dasar yang memiliki enam rumah dan dua rumah untuk penyandang disabilitas. Lantai dasar juga dilengkapi ruang serba guna dan kantor pengelola.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung, Edarwan, pengelolaan apartemen ini diserahkan sepenuhnya kepada Pemkab Mesuji dalam bentuk hibah barang milik negara, termasuk menentukan siapa yang berhak tinggal dan besaran tarif sewanya.
"Sebelum dihibahkan, kami akan mengeluarkan surat penghunian sementara, agar bisa dihuni," kata Edarwan.
Proses hibah ke Pemkab Mesuji, katanya lagi, berlangsung selama setahun. Namun sebelum dihibahkan, para PNS/ASN dapat menempati rumah tersebut. Dengan beroperasi gedung berlantai lima ini, PNS cukup berjalan kaki menuju perkantoran karena berada di kawasan kantor Pemkab Mesuji.
Selain perumahan PNS, pada 2017 Pemprov Lampung juga menggelontorkan dana infrastruktur jalan Rp24 miliar untuk membangun Jalan Simpang Pematang-Brabasan (rigid 1,7 km) dan Brabasan-Wiralaga (rigid 1,4 km).
Kemudian, pada 2018 Pemprov Lampung, merencanakan pembangunan rigid dan fleksibel sampai perkantoran Bupati Mesuji.
Sejak 2015, Pemprov membangunan jalan beton sepanjang 1,3 km di Pematang-Brabasan. Kemudian, pada 2016, dibangun dua pekerjaan rigid sepanjang 1,3 km Pematang-Brabasan dan 1,3 km di Brabasan-Wiralaga. (jn/ida)


Comments