Berita Hangat

Lagi, Team Sat Res Narkoba Polres Pesawaran Ungkap Kasus Narkoba Tangkap 2 Tersangka

OTENTIK (PESAWARAN) – Team Sat Res Narkoba Polres Pesawaran ungkap kasus narkoba berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A – 715 / X / 2020 / Polda Lampung / SPK Res Pesawaran tanggal 19 Oktober 2020.

Team Sat Res Narkoba Polres Pesawaran menangkap dua tersangka, Muhizar Bin Zuwawi (41) warga Desa Kota Jawa Kec. Way Khilau Kab. Pesawaran dan Dailami Bin Badarudin (50) warga Desa Kota Jawa Kec. Way Khilau Kab. Pesawaran di Desa kota jawa kec. way khilau Kab. Pesawaran, Senin (19/10/2020) sekira pukul 22.00 WIB.

Dua tersangka tersebut akan dikenakan pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

kronologis pengungkapan bermula informasi dari masyarakat ada yang bertransaksi narkotika, bedasarkan informasi tersebut Team Sat Res Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan serta pengeledahan terhadap tersangka, pada saat melakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu dan seperangkat alat hisap di lantai ruangan tempat tersangka diamankan.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto sabu 0,12 gram, seperangkat alat hisap sabu (bong), 1 (satu) buah HP oppo warna merah, dan 1 (satu) buah HP redmi warna hitam. (ida/rls)

Comments