Tim Gabungan Laksanakan Operasi Yustisi Penegakkan Protokoler Kesehatan di Kedondong
OTENTIK (PESAWARAN) – Tim Gabungan yang
terdiri dari Pihak Kepolisian Polsek Kedondong Polres Pesawaran bersama Kodim,
Satpol PP, Dinas Pariwisata dan Dinas
Kominfo melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan Protokoler Kesehatan
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran,
Kamis (22/10/2020).
Kegiatan
diawali dengan pelaksanaan apel kesiapan yang dilaksanakan di Aula Kantor
Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran guna untuk pemberian arahan dan
petunjuk cara bertindak dan bersosialisasi ditengah-tengah masyarakat dengan
cara humanis.
Tim Ops
Yustisi Protokol Gugus Tugas Covid-19 terdiri dari personil Polri Polsek
Kedondong 10 orang, Kodim 0421/Lampung Selatan 10 orang, Satpol PP 17 orang,
BPBD 4 orang, Dinas Kesehatan 2 orang, Dinas Kominfo 1 orang, Dinas Pariwisata
1 orang dan Bagian Hukum 1 orang.
Tim kemudian
menyisir area pusat keramaian seperti Pasar Kedondong, Bank BRI, Puskesmas
Kedondong, Kantor Pos Kedondong, Alfamart dan Indomart kemudian selanjutnya
melaksanakan himbauan dan tindakan kepada pengendara yang tidak menggunakan masker
yang melintas di Jalan Raya Kedondong dan masyarakat yang beraktifitas di
pertokoan dan perkantoran.
Sosialisasi
tersebut bertujuan memberikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat,
pengguna jalan dan lain sebagainya untuk tetap mentaati Protokoler Kesehatan
untuk mencegah dan memutus penyebaran Virus Corona yang masih menjadi momok
bagi masyarakat dan pemerintah.
Dari hasil
kegiatan tersebut masih didapati masyarakat yang masih melanggar, tidak
menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) berupa masker dan telah diberikan sanksi
berupa tindakan fisik berupa push up, menyanyikan lagu nasional dan teguran
lisan.
Kegiatan Ops
Yustisi ini akan selalu rutin untuk dilaksanakan agar masyarakat bisa disiplin
dan memetuhi apa yang menjadi anjuran pemerintah tentang Protokoler Kesehatan
agar terhindar dari penyebaran Covid-19. (ida/rizal
zld)
Comments