Gubernur Arinal Pimpin Rapat Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Gubernur Lampung,
Arinal Djunaidi, pimpin Rapat Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah
Serentak 2020 di Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor
Gubernur Provinsi Lampung, Kamis (22/10/2020).
Turut serta
dalam rapat ini Jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Asisten
Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Kesehatan, Ketua KPU Provinsi Lampung, dan
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung.
Pilkada
adalah proses demokrasi yg sangat strategis bahkan ekstra strategis karena kali
ini diselenggarakan di tengah pandemi. Gubernur mengingatkan, jangan sampai
unsur penyelenggara lalai dalam mematuhi protokol kesehatan di tengah pilkada
nanti.
Gubernur
meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat,
paslon, panitia dan para ketua partai untuk dapat mengindahkan protokol
kesehatan agar tidak terjadi cluster baru.
"Provinsi
kita pernah menjadi yang terbaik dalam penanganan Covid, jadi jangan sampai
nanti ketika pilkada berjalan dapat mencoreng citra Provinsi Lampung dalam
penanganan Covid. Saya harap KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota pun ikut
berkontribusi dalam menyambut pilkada di tengah pandemi ini. Saya minta juga
jangan hanya Kabupaten/Kota saja, Provinsi pun harus ikut ambil andil dalam
menyukseskan pilkada ini," pesan Gubernur.
Gubernur
Arinal menginginkan seluruh unsur secara bersama-sama dapat menjalankan tugas
dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menyukseskan jalannya pilkada.
Seluruh
Paslon harus mematuhi Pakta Integritas dan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020
khususnya komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan
kampanye.
Situasi Covid
per 21 Oktober, bahwa Kota Bandar Lampung berada di zona merah. Gubernur
mengingatkan Bawaslu Kota Bandar Lampung untuk siaga dan mewaspadai potensi
peningkatan kasus dalam aktivitas rangkaian pilkada khususnya dalam kegiatan
kampanye.
"Saya
merekomendasikan kepada Kota Bandar Lampung untuk meningkatkan sistem kesehatan
dalam rangka antisipasi kenaikan kasus yaitu dengan menambah ruang perawatan
dan sarana alat kesehatan untuk kasus positif Covid-19 dengan gejala berat/kritis,
menyiapkan sarana standar isolasi mandiri, pendisiplinan protokol kesehatan
dalam setiap aktivitas kegiatan, menyiapkan SDM termasuk merekrut relawan untuk
membantu tracing dan penyelidikan epidemiologi termasuk tenaga surveilans dari
RS dan pengetatan di pintu masuk," pungkas Gubernur. (ida/kominfotik)
Comments