DPRD Provinsi Lampung Gelar Raperda bersama OPD dan Pihak Terkait Membahas Perda Lampung
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Dalam rangka
mensejahterakan masyarakat Lampung, Anggota Komisi V, Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Provinsi Lampung adakan Rapat Peraturan Darah (Raperda) bersama
OPD dan pihak terkait untuk membahas Perda Lampung, di Ruang Rapat Komisi DPRD
Provinsi Lampung, Jumat (23/10/2020).
Dalam
kesempatan tersebut pembahasan Raperda tentang pengembangan sumber daya
pariwisata ekonomi kreatif, Raperda penyelenggaraan kesejahteraan sosial
disabilita, Raperda upaya penurunan angka Kekerasan terhadap perempuan dan
anak, Raperda penyelenggaraan ketenagakerjaan Provinsi Lampung.
Ketua Komisi
V DPRD Lampung, M. Yanuar Irwan SE. MM mengatakan bahwa dengan disahkannya
Perda yang baru maka semua OPD yang ada di Provinsi Lampung harus benar-benar
bisa menjalankannya dengan sungguh-sungguh sebab menurutnya Perda tersebut
memiliki fungsi yang sangat penting untuk masyarakat Lampung.
"Perda
ini sebenarnya lebih fokus pada teman-teman OPD, kalau kira-kira sudah tidak
ada lagi yang mau di tambahkan saya kira perda ini bisa disahkan," kata
Yanuar.
Dia juga
menegaskan, "Apabila nantinya sudah disahkan jangan sampai nanti ada
kontra, karena nantinya kita semua yang mengimplementasikannya kepada
masyarakat," jelasnya.
Ditempat yang
sama dikatakan bahwa Perda yang ada saat ini memiliki sedikit perubahan untuk
Pariwisata yang ada di Lampung, "Perda Pariwisata ini memiliki sedikit
perubahan menjadi pariwisata berbasis ekonomi kreatif karena untuk
menggabungkan antara objek wisata dengan tempat-tempat usaha atau kemudian yang
bisa mendukung UMKM di daerah sebagaimana dapat mensejahterakan masyarakat
sekitar," katanya. (ida/rls)
Comments