Berita Hangat

Tim Patra Gada Pantau Kamtibmas dan Lakukan Imbauan Protokol Kesehatan

OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Minggu (25/10/2020), Personel Detasemen Gegana menindaklanjuti Taruna dari Pimpinan Perihal Apel siaga sebagai Power and Hand dalam menghadapi kondisi kontijensi dan dilanjutkan Kegiatan patroli di Wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung.

Dalam kegiatan Patrol kali ini Sasaran Patroli adalah Tempat Ibadah dan Pasar Tradisional yang ada di Wilayah Bandar Lampung. dimana semakin tingginya wabah penyebaran Covid-19 di Lampung, Khususnya Bandar Lampung tidak menjadi halangan bagi Personel Detasemen Gegana untuk hadir ditengah-tengah masyarakat sebagai pengayom, pelindung & pelayanan masyarakat.

Danden Gegana Kompol Robi Bowo Wicaksono, SH dalam arahannya sebelum tim Patra Gada melaksanakan kegiatan patroli, menekankan agar Personil juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker pada saat beraktivitas serta selalu Taati dan Patuhi Protokol Kesehatan serta tidak terpancing oleh berita berita Hoax yang berkembang seputaran Pemilukada dan UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Kegiatan Patroli Ini merupakan sebagai salah satu bentuk Bhakti Brimob dan rasa peduli Brimob Lampung Khususnya personel Detasemen Gegana kepada masyarakat  untuk tetap dapat melaksanakan aktivitasnya diluar dengan memberikan rasa aman dan nyaman.

Dalam Pelaksanaan Patroli Aiptu Ujang selaku Katim Patra Gada melaksanakan Pemantauan Sitkamtibmas terhadap Masyarakat yang melaksanakan Ibadah pada Hari Minggu, selain itu tidak lupa menyampaikan Standart Protokol Kesehatan kepada Jemaat Gereja dan Jama'ah Masjid agar Terhindar dari Wabah Virus Covid-19.

Masyarakat sangat mengapresiasi Kegiatan Patroli Dialogis Detasemen Gegana ini, dengan adanya Patroli Sitkamtibmas ini masyarakat merasa Tenang dan aman dalam melaksanakan Ibadah. Dimana pada situasi yang tidak menentu saat ini kejahatan bisa saja terjadi di tempat-tempat ibadah dan pasar tradisional seperti kejahatan terorisme, tindak pidana C3, dan kejahatan lainnya. (ida/rls)

Comments