Danrem 043/Gatam Hadiri Sosialisasi Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru
RAPAT
KOORDINASI SATUAN TUGAS COVID - 19 PROV LAMPUNG
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Komandan Korem
043/Gatam Brigjen TNI Toto Jumariono, S.S., M.I.Kom., hadiri sosialisasi
peraturan Gubernur Lampung nomor 45 tahun 2020 tentang Pedoman adaptasi
kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid 19 di Provinsi
Lampung dan rapat koordinasi satuan tugas penanganan Covid 19 di Provinsi
Lampung yang dipimpin oleh Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi di Balleroom Hotel Novotel Jl Gatot Subroto 136 Bandar
Lampung, Senin (26/10/2020).
Dalam
sambutan Gubernur Lampung menjelaskan, kita harus saling merangkul baik provinsi
maupun kabupaten. Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat
produktif dan aman pada situasi Covid-19 dan mensinergikan keberlangsungan
perekonomian masyarakat dan kebijakan pelaksanaan pembangunan. Dalam Pergub
tersebut mengatur aktivitas di luar rumah, aktivitas di lingkungan Rumah
Sakit/pelayanan kesehatan, akivitas pada saat pemilihan Kepala Daerah dan
aktivitas pada saat pemilihan Kepala Desa.
Masyarakat
diminta untuk wajib menggunakan masker disaat beraktivitas di luar rumah atau
berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya.
Apabila menggunakan masker kain sebaiknya gunakan masker kain 3 lapis dan
diganti setiap empat jam sekali. Kemudian membersihkan tangan secara teratur
dengan cara mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan
cairan antiseptik berbasis alkohol/hand sanitizer.
Situasi Covid
- 19 belum dapat terkendali, dalam Dua Minggu terakhir ini Prov. Lampung
mengalami peningkatan yang cukup tinggi dalam kasus baru Covid - 19, untuk itu
saya menghimbau kepada Bupati/Walikota untuk saling bahu membahu dalam
menangani Covid - 19.
Dalam
penanganan Covid - 19 saya sangat mengapresiasi Pemerintahan Kabupaten Mesuji
dimana dapat menekan angka penularan Covid -19 walaupun Mesuji berbatasan
dengan Prov. Sumatera Selatan yang termasuk dalam zona merah.
Kota Bandar
Lampung sebagai pusat perekonomian Prov. Lampung saat ini masuk zona merah, di mohon untuk TNI-Polri melalui
Korem, Polda, kodim dan Polresta agar dapat saling bahu membahu membantu
Walikota Bandar Lampung untuk menangani penularan Covid -19 di Kota Bandar
Lampung.
Upaya
mengantisipasi penyebaran Covid 19 pada saat libur panjang perlu melibatkan
lintas sektor dalam penanganan Covid - 19, perlu dilakukan pembatasan
pengunjung terhadap tempat tempat wisata serta diharapkan sosialisasi secara
terus menerus kepada masyarakat tetap dilakukan oleh Satgas Covid -19 agar
masyarakat Kota Bandar Lampung dapat menerapkan protokol kesehatan dalam
kehidupan sehari hari.
Hadir pada
kegiatan tersebut Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto. Ketua DPRD Prov. Lampung Bpk Mingrum Gumay.
Inspektur Provinsi Lampung Bpk. Adi Erlansyah, S.E., M.M. Kabinda diwakili oleh
Letkol Cku. Raya Hariyanto. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bpk.
Irwan Sihar Marpaung. Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan
Bappeda Provinsi Lampung Bpk. Ahmad Lianurzen. Kaban Kesbangpol Prov. Lampung
Bpk. Fitter Syahboedin.Kadis Pariwisata Prov. Lampung Bpk. Edarwan SE, M.si. Kadis
Kesehatan Provinsi Lampung Ibu. Dr.dr.Hj. Reihana, M.Kes., Danbrigif 4 Mar/BS
Kolonel Mar. Nawawi. Danlanud M. Bun Yamin diwakili oleh Kapten Pom Adi Firmandani.
M serta para bupati/walikota se Prov. Lampung. (ida/rls)
Comments