Mingrum Gumay Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Jajaran Forkopimda
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Ketua DPRD provinsi
lampung,mingrum gumay hadiri sosialisasi peraturan Gubernur Lampung nomor 45
tahun 2020 tentang Pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif
dan aman dan rapat koordinasi satuan tugas penanganan Covid 19 yang dipimpin
oleh Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi. Senin (26/10/2020).
Dalam
kegiatan tersebut hadir Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, Inspektur
Provinsi Lampung Adi Erlansyah, S.E., M.M, Kabinda diwakili oleh Letkol Cku.
Raya Hariyanto. Danbrigif 4 Mar/BS Kolonel Mar. Nawawi. Danlanud M. Bun Yamin
di wakili oleh Kapten Pom Adi firmandani. beserta jajaran forkopimda Provinsi
Lampung.
Dalam
sambutan Gubernur Lampung mengatakan kita harus saling merangkul baik provinsi
maupun kabupaten. Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat
produktif dan aman pada situasi Covid-19 dan mensinergikan keberlangsungan
perekonomian masyarakat dan kebijakan pelaksanaan pembangunan.
"Dalam
Pergub tersebut mengatur aktivitas di luar rumah, aktivitas di lingkungan Rumah
Sakit/pelayanan kesehatan, akivitas pada saat pemilihan Kepala Daerah dan
aktivitas pada saat pemilihan Kepala Desa," ujarnya.
Dalam
penanganan Covid - 19 saya sangat mengapresiasi Pemerintahan Kabupaten Mesuji
dimana dapat menekan angka penularan Covid -19 walaupun Mesuji berbatasan
dengan provinsi Sumatera Selatan yang termasuk dalam Zona merah.
Kota Bandar
Lampung sebagai pusat perekonomian Prov. Lampung saat ini masuk zona merah, di
mohon untuk TNI-Polri melalui Korem, Polda, kodim dan Polresta agar dapat
saling bahu membahu membantu Walikota Bandar Lampung untuk menangani penularan
Covid -19 di Kota Bandar Lampung.
Upaya
mengantisipasi penyebaran Covid 19 pada saat libur panjang perlu melibatkan
lintas sektor dalam penanganan Covid - 19, perlu dilakukan pembatasan
pengunjung terhadap tempat tempat wisata serta diharapkan sosialisasi secara
terus menerus kepada masyarakat tetap dilakukan oleh Satgas Covid -19 agar
masyarakat Kota Bandar Lampung dapat menerapkan protokol kesehatan dalam
kehidupan sehari hari. (ida/rls)
Comments