Satgas Terpadu Penanganan Covid-19, Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Perbelanjaan Modern
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Masih tingginya
angka penyebaran virus Corona di masyarakat saat ini, membuat Satgas terpadu
Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan penegakan disiplin
Protokol kesehatan dipusat perbelanjaan modern.
Mall Ramayana
Ciplaz Jalan ZA. Pagar Alam Rajabasa menjadi tempat pelaksanaan kegiatan
penegakan ptotokol kesehatan oleh tim Satgas Terpadu penanganan Covid-19, Sabtu
(31/10/2020).
Mayor Inf
Anang Nugroho selaku Danramil 410-06/Kedaton mengatakan, “Petugas gabungan
Covid-19 melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan Belanja atau
berkunjung memasuki Mall Ramayana Ciplaz dengan pengukuran suhu tubuh dan
mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta memberikan sarung tangan
plastik.”
“Bagi
pengunjung atau pembeli yang tidak memakai masker, dilarang untuk memasuki Mall
Ramayana Ciplaz dan juga para petugas gabungan menghimbau agar tetap menjaga
jarak dengan orang lain. Jika ditemukan orang dengan gejala demam atau
batuk-batuk maka di laksanakan protokol penanganan Covid-19 oleh tim,
selanjutnya di bawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat,” tegasnya. (ida/rls)
Comments