Gubernur Arinal Djunaidi Lantik Budi Utomo sebagai Bupati Lampung Utara Sisa Masa Jabatan 2019-2024
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Gubernur Lampung
Arinal Djunaidi melantik Budi Utomo sebagai Bupati Lampung Utara sisa masa
jabatan tahun 2019-2024 di Balai Keratun Lt. 3, Komplek Kantor Gubernur
Lampung, Selasa (3/11/2020).
Pada
kesempatan itu, Gubernur Arinal mendorong semangat Kabupaten Lampung Utara
untuk bangkit di bawah kepemimpinan Budi Utomo .
Menurut
Arinal, Kabupaten Lampung Utara harus optimistis untuk terus mampu menjadi
lebih baik.
"Sabar
dan selalu taqwa, harus bisa memberikan semangat kepada jajaran Lampung Utara
untuk bangkit," ujar Gubernur Arinal.
Seperti
diketahui, Budi Utomo sebelumnya merupakan Wakil Bupati Lampung Utara.
Pelantikan ini diawali penyematan tanda jabatan dilanjutkan pembacaan naskah
pelantikan.
Acara ini
juga dihadiri Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Ketua Tim Penggerak PKK
Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung
Fahrizal Darminto dan anggota Forkopimda Provinsi Lampung.
Arinal
meminta kepada Bupati Lampung Utara yang baru dilantik, agar melaksanakan tugas
dengan sungguh-sungguh dan dapat menjalankan wewenang dengan baik.
"Saya
mengucapkan selamat kepada Bupati Lampung Utara yang baru saja dilantik, semoga
dapat menjalankan wewenang dengan baik dan dapat menyelesaikannya dengan penuh
tanggung jawab. Jujur dalam tindakan dan Ikhlas dalam pengabdian,"
katanya.
Arinal
menjelaskan dunia saat ini masih menghadapi bencana wabah Covid-19. Untuk itu,
ia meminta kepada Bupati/Walikota untuk melakukan percepatan penyusunan semua
dokumen yang diperlukan untuk merealisasikan APBDes, termasuk penyaluran dan
pencairan dana Desa tahap berikutnya.
Dengan
pengutamaan penggunaan Dana Desa untuk dapat digunakan untuk bantuan langsung
tunai kepada penduduk miskin di desa dan kegiatan penanganan pandemi Covid-19.
"Dengan
memperhatikan keselarasan pada program sejenis seperti bantuan sosial Program
Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan lain-lain, sehingga
tidak terjadi duplikasi penerima manfaat," ujarnya.
Arinal juga
mendorong untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak Tanggal 9
Desember 2020 mendatang.
"Termasuk
menjaga dan menciptakan hubungan dan iklim yang kondusif antar tatanan
Fokorpimda dan seluruh lapisan masyarakat sehingga penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten/Kota dapat berjalan
dengan baik," katanya.
Arinal
mengajak Bupati/Walikota untuk ikut mensosialisasikan Peraturan Gubernur
Lampung Nomor 45 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju
Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Provinsi Lampung.
"Tidak
henti-hentinya saya tegaskan bahwa harus dipatuhi dan ditaati seluruh
penyelenggara Pilkada, Pasangan Calon Kepala Daerah dan elemen masyarakat untuk
memperhatikan dan mentaati Protokol kesehatan Covid-19 untuk mencegah dan
memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung," ujarnya.
Selanjutnya,
Gubernur Arinal meminta kepada Bupati/Walikota beserta jajarannya, agar melakukan
pendataan yang baik dan benar terhadap penduduk rentan sakit, seperti orang
tua, balita, serta orang yang memiliki penyakit
tetap dan penyakit kronis lainnya.
"Dan
mendata keluarga yang berhak mendapatkan manfaat atas berbagai kebijakan
terkait jaring pengamanan sosial dari pemerintah pusat dan daerah. Baik yang
telah maupun yang belum menerima akibat dampak Covid-19 agar tidak terjadi
penumpukan pemberian bantuan, yang akibatnya melanggar keadilan dan
peraturan," katanya.
Terkait
Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020, Arinal meminta
untuk menyampaikan laporan permasalahan dan perkembangan persiapan pelaksanaan
Pilkada kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur setiap hari.
Arinal juga meminta kepada Kepala Daerah beserta jajarannya untuk menjaga netralitas ASN.
"Dengan
tidak mempengaruhi atau memaksa ASN dan menjadikan ASN sebagai alat untuk
mempengaruhi masyarakat untuk memilih salah satu calon," ujarnya.
Dengan
dihadiri secara terbatas, pelantikan ini tetap melaksanakan protokol kesehatan
serta dapat disaksikan secara virtual melalui akun youtube milik Pemerintah
Provinsi Lampung. (ida/adpim)
Comments