Dandim 0421/Lamsel Gelar Konferensi Pers Terkait Penemuan Narkoba Sabu-Sabu dan Exstacy
OTENTIK (LAMPUNG SELATAN) – Komandan Kodim
0421/Lampung Selatan Letkol Inf. Enrico Setiyo Nugroho, S.Sos.M.Tr Han, selasa
(03/11/2020) pukul. 22.25 wib bertempat di Makodim 0421/Lampung Selatan
menggelar Konferensi Pers terkait penemuan koper hitam yang berisi Narkoba
Jenis sabu - sabu sebesar 15 kg dan 7.585 butir exstacy. Hadir pada kegiatan
Gelar Konferensi Pers Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Abadi, Pasi Intel Kodim 0421/Lamsel Kapten kav
Limbong, Danunit Intel Kodim 0421/Lamsel
Letda Inf Tatang Sulaiman dan anggota jajaran Kodim 0421/Lampung Selatan.
Dalam
Konferensi Persnya Dandim 0421/Lamsel Letkol Inf. Enrico Setiyo Nugroho,
S.Sos.M.Tr Han, menyampaikan Kronologis penemuan Narkoba Jenis sabu - sabu
sebesar 15 kg dan 7.585 butir exstacy, kepada insan Pers, “Pukul 16.25 WIB, sdr
Sandi keluar rumah dari Desa Babatan arah ke Bakauheni untuk mengetes motornya
di Jalan lintas Sumatera, Setelah jarak sekitar 500 meter dari rumah, motor tersebut mengalami kerusakan atau mogok
dan saat menoleh ke kiri di kebun jagung Sdr. Sandi melihat sebuah koper warna
hitam yang tergeletak di tanah dan kemudian saudara Sandi mendekati koper
tersebut dan dibawa ke rumahnya di Desa Babatan dan setelah dibuka ternyata berisi obat-obatan yang awalnya
diduga teh hijau.“
“Selanjutnya
koper tersebut dibawa ke tempat penjaga
Pos Wisata Pantai Tanjung Selaki An.
Sdr. Wahid, Pukul 17 30 WIB, Sdr. Sandi
menghubungi Sdr, Andi Ajis kemudian koper tersebut dibawa oleh Sdr Wahid ke
rumah Sdr. Andi Ajis di Desa Tarahan Kecamatan Katibung Lampung
Selatan, selanjutnya Sdr. Andi Ajis
menghubungi Sertu Kurdi Baninsa
Tarahan dan Pelda Ferdian Anggota Unit Intel Kodim 0421/Lamsel, “ jelas Dandim.
Lebih lanjut
Dandim menjelaskan, “ Setelah melihat barang tersebut, yang diduga bahwa barang
tersebut adalah Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi oleh Pelda Ferdian segera
melaporkan ke Pasi Intel dan Danunit Intel
Kodim 0421/Lamsel selanjutnya laporan tersebut diteruskan kepada Dandim
0421/Lamsel dan barang bukti berupa sabu-sabu sebesar 15 kg dan 7.585 butir
exstacy, dibawa ke Makodim 0421/Lamsel bersama yang menemukan An. Sdr Sandi, “
tandas Dandim 0421/Lamsel Letkol Inf. Enrico Setiyo Nugroho, S.Sos.M.Tr Han.
Selanjautnya
Barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu
sebesar 15 kg dan 7.585 butir exstacy, langsung diserahkan kepada Kasat Narkoba
Polres Lampung Selatan AKP Abadi dan
langsung dibawa ke Polres Lampung Selatan. .(ida/rls)
Comments