Berita Hangat

BUMN antara Relawan, Logika, Data dan Ambisi Pilpres 2024

OLEH: ADIAN NAPITUPULU

Sekjen PENA 98

DALAM satu minggu ini polemik relawan Jokowi di BUMN kembali mencuat di berbagai media massa. Aroma Penolakan terhadap masuknya relawan Jokowi di BUMN di sampaikan oleh Fadli Zon, Rocky Gerung, Said Didu dan Jansen Sitindaon yang keempatnya kebetulan bukan pendukung Jokowi di Pilpres lalu. Saya tergelitik untuk ikutan urun pendapat, berbagi data dan menyumbang kritik dalam rangkaian polemik tersebut.

Bolehkah Pendukung Jokowi, apakah itu Partai ataupun Relawan meminta posisi di BUMN?  Kalau yang tidak mendukung Jokowi saja boleh meminta posisi di BUMN, maka menurut saya, Pendukung Jokowi bukan hanya boleh tapi harus !! Kenapa demikian? Sederhana saja, dari Kabinet hingga BUMN memang harus di isi oleh mereka yang bersetuju pada Program dan Ide ide Presiden tentunya tetap dengan mempertimbangkan kriteria tertentu seperti profesionalitas. Lucu saja jika mereka yang tidak bersetuju pada program dan ide Presiden justru diberi kepercayaan memimpin BUMN dengan asset ratusan milyar hingga bertrilyun Rupiah tapi yang mendukung justeru seolah olah tabu untuk masuk BUMN.

Apakah jika pendukung Jokowi mengisi berbagai posisi itu maka itu merupakan tindakan balas budi? Menurut saya itu bukan tindakan balas budi tetapi tindakan yang harus di lakukan untuk memastikan program, ide dan target Presiden terjaga dan berjalan baik sesuai dengan apa yang di harapkan. Ya kira kira mirip mirip seperti  Prabowo yang mengangkat beberapa orang pendukungnya bahkan yang dulu bagian dari Tim Mawar untuk membantunya dalam kementrian Pertahanan. Pelibatan pendukung Prabowo di kementrian itu tentu dengan harapan program, ide dan target Prabowo sebagai menteri dapat berjalan dan tercapai.

Kalau Fadli Zon, Rocky Gerung, Said Didu mengkritik penempatan Relawan Jokowi di BUMN maka agar kritik itu objektif dan fair saya rasa perlu juga mereka mengkritik Prabowo yang juga membawa "gerbong" ke kementrian pertahanan. Tapi kalau mereka tidak berani mengkritik Prabowo ya baiknya tidak usah berisik juga terhadap keinginan relawan Jokowi untuk mengisi posisi di BUMN.

Apa dampaknya jika mereka yang tidak bersetuju dengan program dan ide Presiden di tempatkan mengelola BUMN? Dampaknya ya jelas bahwa BUMN itu cenderung tidak akan produktif maksimal sesuai keinginan Presiden karena sudah terjadi pertentangan bahkan penolakan terhadap program, ide dan target Jokowi.

Mungkinkah mereka yang tidak mendukung Jokowi di tempatkan untuk mengelola BUMN? Mungkin saja dengan catatan mereka harus bersetuju terhadap program, ide dan target Presiden. Untuk sampai tahap penempatan itu maka ia harus di uji lewat proses karena sikap dan pilihan politik pendukung, biasanya tidak cepat berubah kecuali mungkin ia masuk kategori bunglon profesional.

Untuk membahas lebih jauh mari kita lihat berapa kira kira posisi di BUMN yang bisa di isi berdasarkan kewenangan Eksekutif. Kalau ada 1.200 perusahaan BUMN (Induk, Anak dan Cucu) dan masing masing memiliki 3 Direksi dan 3 Komisaris maka paling tidak ada 7.200 posisi untuk mengisi Direksi dan Komisaris BUMN. Jika tiap perusahaan itu bisa mengangkat 5 orang staff khusus Direksi maka total staff khusus bisa mencapai 6.000 orang. Selain Direksi, komisaris dan staff khusus ada juga Advisor di tiap BUMN sekitar 6 orang atau total sekitar 7.200 orang. Jadi total posisi di BUMN yang bisa di tentukan oleh Eksekutif adalah 20.400 orang.

Apa yang bisa dilakukan dengan 20.400 orang di BUMN? Jika 20.400 orang itu loyal pada Presiden maka jumlah itu adalah kekuatan yang luar biasa besarnya yang harusnya mampu untuk merealisasikan ide ide besar Presiden. Namun yang terjadi bisa buruk bagi BUMN jika jumlah itu di isi oleh mereka yang menolak program, ide dan target Jokowi. Di sisi lain jumlah sebesar itu juga bisa saja "dimanfaatkan" untuk menjadi "tim sukses" yang di biayai negara jika menteri BUMN nya terobsesi dan  berambisi Capres di 2024 tapi tidak punya partai Politik yang bisa menjadi mesin politiknya.

Data pemilih Jokowi di tiap level di BUMN pada pilpres 2019 lalu ternyata hanya di kisaran 22% saja sementara 78% sisanya tidak memilih Jokowi. Jadi jika ada 7.200 Direksi dan Komisaris di BUMN maka dari jumlah itu kira kira 1.500 orang yang memilih Jokowi dan sisanya sekitar 5.700 orang tidak mendukung Jokowi atau tidak memilih Jokowi atau tidak bersetuju terhadap program dan ide Jokowi. Jika persentase ini masih sama dan berlaku sama maka jangan jangan ada 5.700 orang saat ini di posisi Direksi dan Komisaris BUMN yang menjabat dan di bayar negara tapi tidak mendukung program kepala negara.

Peran atau Kontribusi BUMN dalam ekonomi di sektor usaha Indonesia sekitar 30%. Harapan saya berangkat dari logika sederhana, jika yang mengelola BUMN itu adalah mereka yang mendukung Jokowi maka seharusnya peran dan kontribusi BUMN akan semakin besar namun jika yang mengelola itu adalah mereka yang tidak bersetuju dengan Program dan Ide Jokowi maka boleh jadi peran dan kontribusi itu akan semakin rendah di kemudian hari.

Saat ini berapa banyak pendukung Jokowi yang berada di Direksi dan Komisaris BUMN ? Kalau dari relawan terorganisir tapi bukan partai, dalam catatan saya, dari 7.200 posisi hanya ada sekitar 35 orang relawan, itupun sebagian besar melanjutkan dari periode sebelumnya sementara yang benar benar baru tidak lebih dari belasan orang. Selain pendukung Jokowi dari relawan yang diangkat, diperkirakan ada sekitar 50 an orang relawan Jokowi yang sudah di berhentikan Erick Thohir dan beberapa diganti dengan mantan caleg dari partai yang tidak mendukung Jokowi seperti di PTPN 14 ada relawan pendukung Jokowi yang di ganti oleh Mantan Caleg Propinsi dari Partai yang hingga hari ini tidak bergabung dalam koalisi Partai Pendukung Jokowi. Di sisi lain rangkap jabatan yang tidak sesuai dengan prinsip profesionalitas dan azas pemerintahan yang baik justru bertambah dari 221 orang menjadi hampir 600 orang.

Siapa yang berhak untuk memutuskan posisi Direksi dan Komisaris? Kalau menurut Perpres 177 tahun 2014 yang berwenang adalah Tim Penilai Akhir (TPA) diantaranya Presiden dan Mensesneg. Posisi Menteri BUMN dalam TPA hanya sebagai anggota tidak tetap yang mengusulkan nama nama bukan yang menentukan keputusan. Lucunya ada informasi kalau konon ada sekitar 100 nama relawan yang sudah melewati proses TPA melalui Presiden dan Mensesneg namun sudah berbulan bulan tidak di tindak lanjuti oleh Kementrian BUMN. Ada banyak kemungkinan kenapa kementrian BUMN tidak menindaklanjuti nama nama tersebut, salah satunya bisa jadi mungkin nama nama tersebut di anggap lebih setia pada Presiden dibandingkan setia pada imajinasi dari ambisi Menteri nya untuk 2024.***

 

Comments