Unitomo Kolaborasi JMSI Jatim Ajukan Jadi Lembaga Penguji UKW
OTENTIK (SURABAYA) – Universitas Dr Sutomo
(Unitomo) Surabaya berkolaborasi dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)
Provinsi Jatim mengajukan menjadi Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Berkas
pengajuan disampaikan Wakil Ketua JMSI Jatim, Kanti Wiyoto ke Dewan Pers, di
Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Berkas
diterima Ketua Pendataan Dewan Pers, Ahmad Jauhar.
“Terimakasih,
berkas Unitomo yang berkolaborasi JMSI Jatim untuk menjadi lembaga UKW, kami
terima,” kata Ahmad Jauhar. Untuk selanjutnya menunggu keputusan pleno Dewan
Pers.
Proses
pengajuan menjadi tim penguji UKW Unitomo bermula saat Raker JMSI Jatim di
Grand City Surabaya 22 Oktober 2020. Saat itu Ketua Pendataan Dewan Pers Ahmad
Jauhar hadir di acara tersebut.
“Unitomo
bermaksud mengajukan menjadi penguji UKW,” ujar Wakil Rektor IV Unitomo, Dr
Meithiana Indrasari saat itu.
Menanggapi
hal itu, Ahmad Jauhar mempersilakan Unitomo mengajukan diri dengan syarat
sesuai ketentuan Dewan Pers, diantaranya di Universitas tersebut terdapat
beberapa tenaga ahli dari wartawan yang sudah lulus dan memiliki sertifikat Uji
Kompetensi Wartawan (UKW) Utama, dan beberapa syarat lainnya.
Unitomo pun
mengadakan pembicaraan dengan JMSI Jatim dan melengkapi persyaratan yang
ditentukan.
“Sudah
lengkap sesuai yang diminta Dewan Pers,” ujar DR. Meithiana Indrasasi.
Ketua JMSI
Jatim, Eko Pamuji menyambut baik dan menyatakan kesiapannya berkolaborasi
dengan Unitomo.
“Ini
semata-mata ingin membantu media siber di Jatim agar memenuhi syarat sebagai
media pers yang disyaratkan Dewan Pers. Kami akan mengawal mereka sampai
terverifikasi faktual Dewan Pers,” ujarnya.
(red/rls)
Comments