Pjs Bupati Pesisir Barat Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi
TERHADAP NOTA KEUANGAN RAPBD TAHUN ANGGARAN 2021
OTENTIK (PESISIR BARAT) – Pjs Bupati Pesisir
Barat, Achmad Chrisna Putra, menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban
Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Keuangan RAPBD Tahun
Anggaran 2021, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat Dewan Kabupaten
Pesisir Barat, Jumat (13/11/2020).
Hadir dalam
acara tersebut Wakil Ketua DPRD, 18 anggota DPRD Pesisir Barat, serta Para
Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam
kesempatan tersebut, Pjs Bupati menyampaikan jawaban Pemerintah atas pandangan
umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Pesisir Barat.
Chrisna
mengapresiasi Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan
beberapa waktu yang lalu, karena dengan koordinasi dan kerjasama serta dukungan
stakeholder terkait serta masyarakat, proses ini dapat dilaksanakan dengan baik
dan berharap agar yang sudah ditargetkan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2021 dapat
tercapai.
Dalam rangka
mendorong pemulihan perekonomian sebagai dampak dari penyebaran virus Covid-19,
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat telah melakukan upaya dengan memberikan
bantuan terhadap UMKM, koperasi dan pasar tradisional berupa bantuan sosial.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi, per tanggal 12 November 2020,
Kabupaten Pesisir Barat bersama 4 Kabupaten lainnya masuk dalam zona kuning,
sementara kabupaten yang lain masuk dalam zona orange dan zona merah.
Menyinggung
netralitas ASN pada Pilkada serentak 2020 yang akan dilaksanakan pada bulan
Desember, Chrisna menyampaikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa setiap ASN tidak berpihak dari segala
bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun, dan
seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat telah melaksanakan ikrar
netralitas ASN dalam Pilkada tahun 2020. (ida/rls)
Comments