Wagub Chusnunia Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Wakil Gubernur
Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) meyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran
(KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun
Anggaran 2021, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (18/11/2020).
Menurut Wagub
Nunik, momentum penyampaian KUA-PPAS oleh pemerintah daerah kepada DPRD
merupakan wujud konkret dari kerja bersama lembaga eksekutif dengan legislatif
dalam rangka mewujudkan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021.
“Sebagaimana
diketahui, bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta KUA dan PPAS
Provinsi Lampung Tahun 2021 disusun dalam kondisi dimana pemerintah daerah
sedang berjuang menghadapi wabah pandemi Covid-19 yang telah berdampak pada
seluruh tatanan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat di Provinsi Lampung,”
ujar Wagub Nunik.
Dengan
mempertimbangkan keadaan tersebut, lanjut Wagub, Pemerintah Provinsi Lampung
melaksanakan penyesuaian kebijakan pembangunan daerah dalam banyak aspek, termasuk
di dalamnya adalah tinjauan terhadap kebijakan perekonomian serta keuangan
daerah.
“Meninjau
perkembangan indikator makro ekonomi
daerah, pertumbuhan ekonomi Lampung selama lima tahun terakhir menunjukkan
trend yang meningkat dan selalu lebih tinggi dari pertumbuhan Nasional serta
Regional Sumatera. Pada tahun 2019, ekonomi Lampung mampu tumbuh sebesar 5,27
persen. Akan tetapi, melihat perkembangan terkini, pada Triwulan II-2020,
pertumbuhan ekonomi Lampung terkontraksi menjadi minus 3,57 persen dibandingkan
Triwulan II-2019," jelas Nunik.
Sementara,
tambahnya, perekonomian nasional terkontraksi lebih dalam menjadi minus 5,32
persen pada periode yang sama.
Disamping
hal-hal tersebut, Wagub sependapat bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi perlu
diikuti dengan perbaikan pada aspek kesejahteraan masyarakat.
Beberapa
indikator utama sosial ekonomi Provinsi Lampung menunjukkan bahwa angka Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) meskipun masih relatif rendah dibandingkan Nasional,
akan tetapi terus mengalami perbaikan dari tahun ke tahun.
Wagub
menyadari pada lingkup internal, Pemerintah daerah ke depan masih menghadapi
berbagai tantangan dalam banyak aspek pembangunan.
Itulah
sebabnya, dibutuhkan kerja keras dan pondasi yang kokoh yang harus
dipersiapkan. Perekonomian Lampung memerlukan tingkat pertumbuhan yang tinggi
dan berkelanjutan, dengan ditopang oleh sektor yang bernilai tambah tinggi.
Perbaikan kualitas sumber daya manusia dan penyediaan infrastruktur yang handal
harus terus kita tingkatkan.
“Kita juga
harus mampu berinovasi dan menguasai teknologi untuk menjawab kebutuhan masa
depan. Peningkatan kualitas layanan birokrasi perlu terus dilakukan. Kita juga
dituntut untuk mampu mengoptimalkan sumber-sumber ekonomi potensial, serta
alokasi sumber keuangan secara lebih efisien dan efektif agar mampu berdaya
saing,” kata Nunik.
Secara
singkat, dengan memperhatikan dinamika perekonomian global dan nasional, serta
tantangan dan prospek perekonomian daerah, asumsi ekonomi makro Provinsi
Lampung tahun 2021 dirancang sebagai berikut yaitu Pertama, perekonomian
Lampung hingga akhir tahun 2020 diperkirakan tetap tumbuh positif seperti yang
telah kita asumsikan pada perubahan APBD
tahun 2020 sebesar 3-3,5 persen.
Kedua,
pengendalian inflasi untuk mempertahankan dan mendorong daya beli masyarakat
tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Dan Ketiga, dengan asumsi
dasar pertumbuhan ekonomi dan Laju inflasi tersebut, diharapkan dapat tercermin
pada tingkat pendapatan perkapita, yang diproyeksikan sebesar 44 - 45 juta
rupiah per kapita.
”Untuk itu,
pada tahun 2021 mendatang, total Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp7,167
triliun yang terdiri dari Belanja Operasi Rp5,232 triliun, Belanja Modal
sebesar Rp619,7 milyar dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp30 milyar,"
ujarnya.
Selain itu,
kata Nunik, juga dianggarkan Belanja Transfer sebesar Rp1,284 triliun yang
merupakan bagi hasil yang bersumber dari pendapatan pajak daerah Provinsi
kepada Kabupaten/Kota.
Lebih lanjut,
dengan memperhatikan besaran proyeksi Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah
sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, maka selisih anggaran akan dimanfaatkan
untuk mengimbangi kebutuhan Pembiayaan Daerah yaitu untuk menambah penyertaan
modal (investasi) pemerintah daerah pada BUMD Pemerintah Provinsi Lampung sebesar Rp30,390 milyar.
Selain itu,
pembayaran cicilan Pokok Hutang atas pinjaman daerah sebesar Rp141,180 milyar,
sebagaimana telah dicantumkan dalam dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun 2021.
“Demikianlah
Pokok-Pokok Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara
(PPAS) Tahun Anggaran 2021. Harapan kami, substansi KUA dan PPAS secara rinci
dapat ditindaklanjuti dalam forum pembahasan antara Badan Anggaran DPRD bersama
dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Lampung," ujar Wagub.
Wagub Nunik
berharap pembahasan terhadap KUA-PPAS tersebut dapat berlangsung lancar,
sehingga pembahasan Raperda tentang APBD Tahun 2021 beserta Nota Keuangan dapat
berjalan sebagaimana telah dijadwalkan. (ida/adpim)


Comments