Kasrem 043/Gatam Sambut Tim Wasrik Itjen Kemhan RI
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Korem 043/Garuda
Hitam kedatangan Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementrian Pertahanan
(Kemhan) RI, dan melaksanakan Taklimat Awal sebagai rangkaian kegiatan
pengawasan dan pemeriksaan (Wasrik). Kedatangan Tim Itjen Kemhan RI dipimpin
oleh Sekretaris Itjen Kemhan RI, Brigjen TNI Dwi Mastono,S.E.,M.M beserta tim
Itjen Kemhan RI dan diterima langsung Kepala staf Korem 043/Gatam Kolonel Inf
Beny Sulistiono, S.E. didamping para pejabat staf, Senin, (23/11/2020).
Dalam
sambutan Danrem 043/Gatam yang di bacakan Kasrem mengatakan, dengan kehadiran
tim wasrik Itjen Kemhan RI ke Korem 043/Garuda Hitam merupakan suatu kehormatan
dan sebagai silaturahmi, yang tentunya sekaligus akan menjadi sarana evaluasi
kinerja Korem 043/Garuda Hitam dibidang pemanfaatan aset barang milik negara
(BMN) dan mengandung makna yang sangat penting sebagai langkah yang positif
dalam rangka mewujudkan tertib kerja serta transparansi dan akuntabilitas
satuan, agar kedepan kinerja jajaran Korem 043/Garuda Hitam dapat lebih
optimal.
Untuk itu,
demi kelancaran pelaksanaan tugas tim, kepada seluruh pejabat Korem 043/Garuda Hitam yang terkait agar
memberikan keterangan dan data-data yang diperlukan oleh tim wasrik secara
lengkap dan transparan, sehingga tim wasrik mendapatkan data-data sesuai yang
diharapkan, tambah Kolonel Inf Beny Sulistiono, S.E.
Sementara
itu, Sekretaris Itjen Kemhan RI, Brigjen TNI Dwi Mastono,S.E.,M.M selaku ketua
tim dalam sambutannya, saya bersama tim juga menyampaikan penghargaan dan
ungkapan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Danrem 043/Gatam beserta
staf atas sambutan dan penerimaan yang diberikan kepada tim wasrik.
Mekanisme
proses penetapan status penggunaan dan persetujuan pemanfaatan BMN oleh menteri
keuangan selaku pengelola barang, baru kemudian dapat dilaksanakan pemanfaatan
oleh pengguna barang dengan demikian pemanfaatan BMN yang dilakukan
dilingkungan kemhan dan TNI termasuk jajaran korem 043/gatam tentunya tidak
boleh menyimpang dari ketentuan,tambah Brigjen TNI Dwi Mastono,S.E.,M.M. (ida/rls)
Comments