Gubernur Arinal Sampaikan Keberhasilan Lampung Turunkan Angka Stunting
DI
DEPAN TIM SPESIFIK KOMISI IX DPR RI
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Gubernur Lampung
Arinal Djunaidi menyampaikan strategi dan keberhasilan Pemerintah Provinsi
Lampung dalam menurunkan angka stunting, saat menerima kunjungan kerja Tim
Spesifik Komisi IX DPR RI dalam rangka pengawasan stunting di Provinsi Lampung
di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (26/11/2020).
Menurut
Gubernur Arinal, Pemerintah Provinsi Lampung sangat fokus menurunkan angka
stunting sesuai dengan visi kami Rakyat Lampung Berjaya termasuk penanganan
kesehatan.
Arinal
mengatakan angka stunting di Provinsi Lampung sendiri telah terjadi penurunan,
hal ini terlihat dari data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Tahun 2018.
Ia
menjelaskan pada Riskesdas Tahun 2018, prevalensi stunting Provinsi Lampung
27,3 persen atau terjadi penurunan 15,3 persen bila dibandingkan prevalensi
tahun 2013 sebesar 42,6 persen.
"Sejak
tahun 2018 hingga saat ini, Provinsi Lampung telah melaksanakan pecegahan
stunting yang dilaksanakan melalui intervensi spesifik maupun intervensi
sensitif," katanya.
Arinal
menyebutkan pada tahun 2018, intervensi stunting diprioritaskan di 3 Kabupaten
yaitu Lampung Selatan, Lampung Tengah dan Lampung Timur.
Kemudian, di
tahun 2019 diprioritaskan di Kabupaten Tanggamus dan untuk di tahun 2020
diprioritaskan di Kabupaten Lampung Utara dan Pesawaran.
"Sedangkan
tahun 2021 diprioritaskan di Kabupaten Tulang Bawang, Way Kanan, Pringsewu dan
Kota Bandar Lampung," ujarnya.
Gubernur
Lampung sendiri juga telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor
G.295/VI.01/HK/2020 Tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Panelis Penilaian Review
Kinerja Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Stunting Provinsi
Lampung Tahun 2020.
Kemudian
Keputusan Gubernur Lampung Nomor 6/314/VI.01/HK/2020 tentang Pembentukan Tim
Koordinasi Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi (RAD-PG) Provinsi Lampung Tahun
2020-2024.
Sementara
itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan Pemerintah
Provinsi Lampung telah melakukan berbagai upaya dan langkah-langkah untuk
penanganan stunting di Provinsi Lampung.
Langkah
tersebut di antaranya melakukan pertemuan FGD stunting bersama Bappeda Provinsi
Lampung dan seluruh tim penilai aksi konvergensi stunting.
Kemudian,
pertemuan FGD stunting bersama Dinas PMD Provinsi Lampung, tenaga ahli
pendamping Desa, Kabupaten/Kota dan penanggungjawab program gizi Dinas
Kesehatan Kabupaten/Kota.
"Kami
juga telah melakukan rapat aksi konvergensi stunting bersama tim Dinas
Kesehatan dan Dinas PPPA se- Provinsi Lampung," ujar Reihana.
Reihana
menyebutkan pihaknya juga melakukan kegiatan supervisi terpadu intervensi
spesifik penanganan stunting di desa lokus bersama Kepala Desa, KPM dan
Puskesmas.
Kemudian,
melakukan pertemuan orientasi surveilas gizi dalam pemantauan pertumbuhan
balita di Kabupaten lokus dan kunjungan balita stunting dalam rangka supervisi
terpadu intervensi spesifik penanganan stunting di desa lokus bersama TP PKK
Provinsi Lampung.
"Termasuk
adanya pertemuan STBM Santri Sehat terpadu di desa lokus dan pertemuan
koordinasi penguatan penggunaan buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA),"
katanya.
Kadis
Kesehatan ini juga menuturkan pihaknya melakukan pengejaran target pecepatan
stop buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) Kabupaten/Kota
sampai tahun 2024.
"Juga
pemberian makanan tambahan (PMT) untuk ibu hamil dengan kekurangan energi
kronik (KEK) dan pemberian PMT untuk balita kurus," ujarnya.
Reihana
mengatakan dalam upaya penanganan stunting ini juga, Pemerintah Provinsi
Lampung memiliki suatu wadah bernama Lampung Stunting Agency (LSA).
"Ini
merupakan suatu wadah yang juga bisa menghimpun CSR dari perusahaan yang akan
membantu untuk penurunan stunting," katanya.
Wakil Ketua
Komisi IX DPR RI Ansory Siregar mengapresiasi Gubernur Arinal bersama jajaran
dan stakeholder terkait yang mampu menurunkan angka stunting hingga dibawah
angka rata-rata nasional.
Namun
demikan, Ansory meminta agar angka stunting di Provinsi Lampung untuk terus
diturunkan.
"Tugas
kita bagaimana agar stunting ini kita turunkan dan kita ingin stunting di
Provinsi Lampung untuk terus diturunkan kalau perlu juga dilombakan bebas
stunting disetiap desa, kecamatan di Provinsi Lampung," ujar Ansory.
Ansory
menjelaskan kunjungannya itu untuk menghimpun data-data dan informasi yang
komperhensif dan akurat tentang penanganan stunting yang dilakukan di Provinsi
Lampung.
"Kita
juga ingin memperoleh masukan apakah terdapat permasalahan dalam upaya
penanganan masalah stunting dan upaya penyempurnaan yang dapat ditempuh dimasa
yang akan datang," katanya.
Staf Ahli
Bidang Hukum Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kuwat Sri Hudoyo juga
mengapresiasi Gubernur Arinal yang memiliki komitmen yang kuat dalam hal
penanganan stunting.
"Ada
Peraturan Gubernur, SK Gubernur bagaimana mengkoordinasikan dan mengkonvergensi
penanganan stunting di Provinsi Lampung dan terlihat hasil-hasilnya, kami
rasakan sudah menunjukkan tanda-tanda kebaikan," ujar Kuwat. (ida/adpim)
Comments