Gubernur Arinal Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lampung Bahas Raperda Prakarsa Pemprov Lampung
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Gubernur Lampung,
Arinal Djunaidi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan
Tingkat II dalam rangka Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda Provinsi Lampung tentang Adaptasi
Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, di
Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (30/11/2020).
Rapat Paripurna
DPRD Provinsi Lampung ini juga membahas Penyampaian Program Pembentukan
Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021, dan Pembicaraan Tingkat II dalam
rangka Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda APBD
Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021.
Rapat
Paripurna dihadiri oleh Gubernur Lampung, Pimpinan DPRD Provinsi Lampung,
Pimpinan Fraksi DPRD Provinsi Lampung, Staf Ahli Gubernur Lampung, Kepala Badan
Provinsi Lampung, Kepala Dinas Provinsi Lampung, Kepala Biro Provinsi Lampung,
SKBD Pemerintah Provinsi lampung, Direksi BUMN dan BUMND Provinsi Lampung.
Acara diawali
dengan Pembacaan Hasil Pembahasan Badan Penentuan Peraturan Daerah DPRD
Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Lampung tentang
Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu Membentuk arahan untuk
pengembangan tahap pengembangan, Meningkatkan koordinasi dan harmonisasi serta
sinkronisasi & transisi penanganan Covid-19, dan Meningkatkan partisipasi
serta menerapkan Protokol Covid-19 secara New Normal. Diharapkan pelaksanaan
adaptasi baru dapat dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan peran aktif
masyakat.
Dalam
sambutannya, Gubernur Lampung menyampaikan bahwa Sidang Paripurna Pembicaraan
Tingkat II ini merupakan rangkaian dalam proses penyusunan dan penetapan
Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran
2021. Sidang ini pada hakikatnya adalah hasil kesepakatan akhir pembahasan APBD
Tahun 2021 yang telah dilakukan oleh Komisi dan Badan Anggaran dengan Tim
Anggaran Pemerintah Daerah pada Pembicaraan Tingkat I yang lalu.
Di akhir
Rapat Paripurna, Gubernur menyampaikan bahwa APBD 2021 ini sangat penting.
Gubernur mengajak semua yang terkait untuk mengoptimalkan kinerja dan kerjasama
yang kuat.
"Kesamaan
pandangan dan pemahaman terhadap kebijakan penyusunan Rancangan Peraturan
Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021 ini sangat penting artinya bagi kita
semua untuk secara bersama-sama mengoptimalkan dan menyempurnakannya, sehingga
lebih berkualitas dan berdaya guna. Untuk itu atas kerjasama yang telah terbina
selama ini agar dapat lebih ditingkatkan lagi sehingga pelayanan dan
peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat lebih baik lagi di masa yang akan
datang," pungkas Gubernur. (ida/kominfotik)
Comments