Forum Silaturahmi Kamtibmas (FSK) Dir Binmas Polda Lampung
OTENTIK (PESAWARAN) – Selasa (1/12/2020) jam
09.00 WIB di kediaman Bambang Supomo telah dilaksanakan kegiatan Forum
Silaturahmi Kamtibmas (FSK) Dir Binmas Polda Lampung. dengan tema “Melalui
forun silahturahmu kamtibmas kita ciptakan pilkada tahun 2020 yang aman damai
dan sehat di masa pandemi Covid 19”.
Kegiatan
tersebut di hadiri oleh :
- Dir Binmas
Polda Lampung yang diwakili oleh Kasubdit Bhabinkamtibmas Direktorat Binmas
Polda Lampung (AKBP Haris)
- Kapolres
Pesawaran (AKBP Vero Aria Radmantyo, S.IK,M.H.)
- Ketua KPU
Kabupaten Pesawaran (Yatin Putro Sugino, S.E., M.SAk., Akt)
- Bawaslu
Kabupaten Pesawaran
- Ketua FKUB
Kabupaten Pesawaran (Ustad Endang Khaidir)
- Ketua
Pokdar Kamtibmas Kabupaten Pesawaran
- Kepala Desa
Wiyono, Tamansari dan Kebagusan
- Pokdar
Kamtibmas Kabupaten Pesawaran
Sambutan Dir
Binmas Polda Lampung yang diwakili oleh Kasubdit Bhabinkamtibmas (AKBP Haris): Selamat
pagi dan salam sejahera untuk kita semua, Yang saya hormati Bapak Kapolres
Pesawaran, Ketua Gugus Tugas Kabupaten Pesawaran, Ketua FKUB, Ketua
Muhamadiyah, Ketua Pokdar Kamtibmas Kabupaten Pesawaran, Ketua KPU Kabupaten
Pesawaran, undangan sekalian.
Sebagaimana
kita ketahui sama-sama, 8 hari lagi kita akan melaksanakan pilkada Kabupaten
Pesawaran, Demokrasi kalau kita berfikir sempit dapat memecah belah. Forum ini
sengaja kita menghadirkan bapak ibu sekalian sekiranya Pilkada nanti dapat kita
sampaikan kita tidak perlu terpecah belah saat Pilkada nanti.
Kabupaten
kita ini yang dulunya Kabupaten Lampung selatan, ini merupakan Pemilihan Bupati
yang sudah sering dilaksanakan, jadi kita tidak perlu bertengkar apabila ada
perbedaan pendapat. Itu saja yang dapat saya sampaikan, trimakasih
wassalamualaikum wr wb.
Sambutan
Kapolres Pesawaran (AKBP Vero Aria Radmantyo, S.IK,M.H.)
Yang saya
hormati Bapak Kasubdit Bhabinkamtibmas Dir Binmas Polda lampung, Ketua Gugus
Tugas Kabupaten Pesawaran, Ketua FKUB, Ketua Muhamadiyah, Ketua Pokdar
Kamtibmas Kabupaten Pesawaran, Ketua KPU Kabupaten Pesawaran, undangan
sekalian.
Forum
silaturahmi ini merupakan program Polri bisa lebih dekat, apa yang jadi
permasalahan, harapan dan keinginan dapat kita sampaikan, semoga nnti yang
disampaikan oleh narasumber bisa bermanfaat untuk kita semua.
Kepada
seluruh elemen masyarakat bagaimana kesiapan Polri, KPU, Bawaslu dan Pemerintah
Kabupaten Pesawaran, beberapa hal sudah disampaikan bagaimana kesiapan Polres
Pesawaran. Dengan lebih dekat tentunya kami dapat menyambut apa yang menjadi
harapan dan keinginan bapak ibu sekalian.
Walaupun
Polres Pesawaran baru 4 Tahun, akan tetapi tidak ada alasan bagi kami untuk
tidak siap dalam melaksanakan Pilkada di Kabupaten Pesawaran. Nanti sudah
diatur waktunya, walaupun sudah diatur 500 Pemilih akan tetapi waktunya perlu
di atur agar tidak terjadi kerumunan. Sekian yang dapat disampaikan, trimakasih
Wassalamualaikum wr wb.
Penyampaian
Materi :
A. Materi
dari Ketua KPU Kab. Pesawaran (Yatin Putro Sugino, S.E., M.SAk., Akt)
Yang saya
hormati Kasubdit Bhabinkamtibmas, Bapak Kapolres Pesawaran, dan hadirin
sekalian
Hari ini saya
ingin menyampaikan hal-hal baru di TPS, tidak terasa Pilkada Kabupaten
Pesawaran akan dilaksanakan 8 Hari lagi. Pilkada di Kabupaten Pesawaran tidak beda
dengan Kabupaten lain.
Pilkada di
masa pandemi ini ada beberapa hal yang berubah, akan tetapi yang terpenting
adalah sumber daya manusianya, apabila sumber daya manusianya bagus maka
hasilnya akan bagus juga.
Tahapan
Penyelenggaraan Pilkada tahun 2020.
- Pemenuhan
Dukungan Paslon Perseorangan (22 Juni s.d. 23 Juli).
- Masa
Perbaikan (22 Juli s.d. 10 Agustus).
- Verifikasi
Faktual Perbaikan (8 Agustus s.d. 23 Agustus).
- Pendaftaran
PASLON (4 September s.d. 24 September).
- Sengketa
TUN (23 September s.d. 9 November).
- Masa
Kampanye (26 September s.d. 5 Desember (71 hari)).
- Laporan dan
Audit Dana Kampanye (25 September s.d. 25 Desember).
- Pemugutan
Suara (9 Desember).
- Pemungutan
Suara dan Rekap Hasil Pemugutan Suara (9 Desember s.d 20 Desember).
- Penetapan
Paslon Terpilih (5 hari setelah hasil keputusan Mahkamah Konstitusi).
Pihak yang
berada di dalam TPSB adalah KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemilu) yang merupakan
Kelompok yang dibentuk Oleh KPU.
Tugas KPPS
juga diawasi oleh saksi, yang merupakan gabungan dari utusan dari pasangan
calon dan partai Politik.
Pemungutan
suara dimulai pukul 06.00 Wib yang dimulai dengan Sebelum melaksanakan KPPS
wajib di sumpah. Sebelum melaksanakn pemungutan suara Ketua KPPS harus
menastikan logistik TPS sudah lengkap.
Kami sudah
memerintahkan kepada Anggota KPPS agar melaksanakan pengumuman di masjid,
gereja atau tempat yang terdapat pengeras suara tentang pelaksanaan pemungutan
suara.
Ada 12 hal
baru yang ada di TPS pada saat pencoblosan Pilkada serentak dimasa Pandemi
Covid-19, yaitu:
1. Wajib menggunakan Masker
2. Jaga Jarak
minimal 1 meter
3. Cuci
Tangan sebelum dan sesudah mencoblos
4. Ukur suhu
tubuh
5. Gunakan
sarung tangan pelastik
6. Gunakan
tinta tetes
7. Daftar
pemilih maksimal 500 pemilih tiap TPS
8. KPPS
dilengkapi dengan APD
9.
Penyemprotan disinfektan secara berkala
10. Bilik
khusus bagi pemilih yang bersuhu tubuh lebih dari 37,3 derajat Celcius
11. Tidak
berkerumun
12. Hindari
kontak fisik di TPS. (ida/rls)
Comments