Berita Hangat

Forum Silaturahmi Kamtibmas (FSK) Dir Binmas Polda Lampung

OTENTIK (PESAWARAN) – Selasa (1/12/2020) jam 09.00 WIB di kediaman Bambang Supomo telah dilaksanakan kegiatan Forum Silaturahmi Kamtibmas (FSK) Dir Binmas Polda Lampung. dengan tema “Melalui forun silahturahmu kamtibmas kita ciptakan pilkada tahun 2020 yang aman damai dan sehat di masa pandemi Covid 19”.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh :

- Dir Binmas Polda Lampung yang diwakili oleh Kasubdit Bhabinkamtibmas Direktorat Binmas Polda Lampung (AKBP Haris)

- Kapolres Pesawaran (AKBP Vero Aria Radmantyo, S.IK,M.H.)

- Ketua KPU Kabupaten Pesawaran (Yatin Putro Sugino, S.E., M.SAk., Akt)

- Bawaslu Kabupaten Pesawaran

- Ketua FKUB Kabupaten Pesawaran (Ustad Endang Khaidir)

- Ketua Pokdar Kamtibmas Kabupaten Pesawaran

- Kepala Desa Wiyono, Tamansari dan Kebagusan

- Pokdar Kamtibmas Kabupaten Pesawaran

Sambutan Dir Binmas Polda Lampung yang diwakili oleh Kasubdit Bhabinkamtibmas (AKBP Haris): Selamat pagi dan salam sejahera untuk kita semua, Yang saya hormati Bapak Kapolres Pesawaran, Ketua Gugus Tugas Kabupaten Pesawaran, Ketua FKUB, Ketua Muhamadiyah, Ketua Pokdar Kamtibmas Kabupaten Pesawaran, Ketua KPU Kabupaten Pesawaran, undangan sekalian.

Sebagaimana kita ketahui sama-sama, 8 hari lagi kita akan melaksanakan pilkada Kabupaten Pesawaran, Demokrasi kalau kita berfikir sempit dapat memecah belah. Forum ini sengaja kita menghadirkan bapak ibu sekalian sekiranya Pilkada nanti dapat kita sampaikan kita tidak perlu terpecah belah saat Pilkada nanti.

Kabupaten kita ini yang dulunya Kabupaten Lampung selatan, ini merupakan Pemilihan Bupati yang sudah sering dilaksanakan, jadi kita tidak perlu bertengkar apabila ada perbedaan pendapat. Itu saja yang dapat saya sampaikan, trimakasih wassalamualaikum wr wb.

Sambutan Kapolres Pesawaran (AKBP Vero Aria Radmantyo, S.IK,M.H.)

Yang saya hormati Bapak Kasubdit Bhabinkamtibmas Dir Binmas Polda lampung, Ketua Gugus Tugas Kabupaten Pesawaran, Ketua FKUB, Ketua Muhamadiyah, Ketua Pokdar Kamtibmas Kabupaten Pesawaran, Ketua KPU Kabupaten Pesawaran, undangan sekalian.

Forum silaturahmi ini merupakan program Polri bisa lebih dekat, apa yang jadi permasalahan, harapan dan keinginan dapat kita sampaikan, semoga nnti yang disampaikan oleh narasumber bisa bermanfaat untuk kita semua.

Kepada seluruh elemen masyarakat bagaimana kesiapan Polri, KPU, Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, beberapa hal sudah disampaikan bagaimana kesiapan Polres Pesawaran. Dengan lebih dekat tentunya kami dapat menyambut apa yang menjadi harapan dan keinginan bapak ibu sekalian.

Walaupun Polres Pesawaran baru 4 Tahun, akan tetapi tidak ada alasan bagi kami untuk tidak siap dalam melaksanakan Pilkada di Kabupaten Pesawaran. Nanti sudah diatur waktunya, walaupun sudah diatur 500 Pemilih akan tetapi waktunya perlu di atur agar tidak terjadi kerumunan. Sekian yang dapat disampaikan, trimakasih Wassalamualaikum wr wb.

Penyampaian Materi :

A. Materi dari Ketua KPU Kab. Pesawaran (Yatin Putro Sugino, S.E., M.SAk., Akt)

Yang saya hormati Kasubdit Bhabinkamtibmas, Bapak Kapolres Pesawaran, dan hadirin sekalian

Hari ini saya ingin menyampaikan hal-hal baru di TPS, tidak terasa Pilkada Kabupaten Pesawaran akan dilaksanakan 8 Hari lagi. Pilkada di Kabupaten Pesawaran tidak beda dengan Kabupaten lain.

Pilkada di masa pandemi ini ada beberapa hal yang berubah, akan tetapi yang terpenting adalah sumber daya manusianya, apabila sumber daya manusianya bagus maka hasilnya akan bagus juga.

Tahapan Penyelenggaraan Pilkada tahun 2020.

- Pemenuhan Dukungan Paslon Perseorangan (22 Juni s.d. 23 Juli).

- Masa Perbaikan (22 Juli s.d. 10 Agustus).

- Verifikasi Faktual Perbaikan (8 Agustus s.d. 23 Agustus).

- Pendaftaran PASLON (4 September s.d. 24 September).

- Sengketa TUN (23 September s.d. 9 November).

- Masa Kampanye (26 September s.d. 5 Desember (71 hari)).

- Laporan dan Audit Dana Kampanye (25 September s.d. 25 Desember).

- Pemugutan Suara (9 Desember).

- Pemungutan Suara dan Rekap Hasil Pemugutan Suara (9 Desember s.d 20 Desember).

- Penetapan Paslon Terpilih (5 hari setelah hasil keputusan Mahkamah Konstitusi).

Pihak yang berada di dalam TPSB adalah KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemilu) yang merupakan Kelompok yang dibentuk Oleh KPU.

Tugas KPPS juga diawasi oleh saksi, yang merupakan gabungan dari utusan dari pasangan calon dan partai Politik.

Pemungutan suara dimulai pukul 06.00 Wib yang dimulai dengan Sebelum melaksanakan KPPS wajib di sumpah. Sebelum melaksanakn pemungutan suara Ketua KPPS harus menastikan logistik TPS sudah lengkap.

Kami sudah memerintahkan kepada Anggota KPPS agar melaksanakan pengumuman di masjid, gereja atau tempat yang terdapat pengeras suara tentang pelaksanaan pemungutan suara.

Ada 12 hal baru yang ada di TPS pada saat pencoblosan Pilkada serentak dimasa Pandemi Covid-19, yaitu:

 1. Wajib menggunakan Masker

2. Jaga Jarak minimal 1 meter

3. Cuci Tangan sebelum dan sesudah mencoblos

4. Ukur suhu tubuh

5. Gunakan sarung tangan pelastik

6. Gunakan tinta tetes

7. Daftar pemilih maksimal 500 pemilih tiap TPS

8. KPPS dilengkapi dengan APD

9. Penyemprotan disinfektan secara berkala

10. Bilik khusus bagi pemilih yang bersuhu tubuh lebih dari 37,3 derajat Celcius

11. Tidak berkerumun

12. Hindari kontak fisik di TPS. (ida/rls)

Comments