Berita Hangat

Penertiban Alat Peraga Kampanye Pilkada Kabupaten Pesawaran Tahun 2020

OTENTIK (PESAWARAN) – Pelaksanaan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pilkada Kabupaten Pesawaran tahun 2020 di Simpang tugu pengantin Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Minggu (6/12/2020) pukul 10.00 WIB

Kegiatan ini dihadiri oleh:

- Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino

- Anggota KPU Kabupaten Pesawaran Yudi Adriansyah

- Anggota KPUD Pesawaran Murniati Indah Permata sari.

- Ketua Bawaslu Pesawaran Ryan Arnando

- Kabagops Polres Pesawaran Kompol Maryanto, S.H, M.H.

- Kasat Intelkam Polres Pesawaran AKP Adrianus Widanarto

- Kanit Politik Sat Intelkam Polres Pesawaran Ipda Dartiyo Santiko

- Kabid Tibum Satpol PP Kab. Pesawaran Joko Dian.

- LO Paslon nomor urut 02 (Dendi-Marzuki) Sdr. Nurwi.

Dalam sambutan ketua KPU Kabupaten Pesawaran:

- Kegiatan kita hari ini yaitu penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) sesuai dengan PKPU nomor 11 tahun 2020 bahwa APK yang difasilitasi KPU maupun dibuat mandiri oleh paslon wajib ditertibkan.

- Sebelumnya kami sudah menyampaikan kepada LO paslon bahwa hari ini adalah masa tenang maka APK baik yang berada di titik penempatan APK maupun yang bukan akan ditertibkan.

- Giat kita hari ini secara simbolis, selanjutnya akan dilaksanakan oleh petugas lain ditingkat Kecamatan dan Desa.

b. Pelepasan baliho paslon oleh personil satpol PP Kabupaten Pesawaran yang di dampingi oleh KPU dan Bawaslu Pesawaran serta pengamanan yang dilaksanakan personil Sat Sabhara Polres Pesawaran.

 Giat penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) tersebut selesai pukul 11.00 wib dalam keadaan aman kondusif.

Pelaksanaan penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) tersebut dilakukan selama 3 hari pada tanggal 6 - 8 Desember 2020.

Secara teknis pelaksanaan penertiban APK baik yang difasilitasi KPU maupun dibuat mandiri oleh paslon diwilayah Kecamatan dan Desa akan dilaksanakan oleh PPK, Panwascam, Serta Satpol PP di tingkat Kecamatan.

Hasil dari penertiban APK tersebut yaitu betupa 2 buah baliho milik paslon nomor urut 01 (M.Nasir - Naldi Rinara) dan 1 buah baliho milik paslon nomor urut 02 (Dendi - Marzuki). (ida/rls)

Comments