Enam Pengikut Habib Rizieq Tewas Ditembak di Tol, Begini Penjelasan Polisi
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Enam dari 10
pengikut Habib Rizieq Shihab tewas ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek dini
hari tadi. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, keenam pengikut
Habib Rizieq ditembak karena melakukan perlawanan.
"Sekitar
pukul 00.30 WIB di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan
terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait
rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00
WIB," jelas Fadil Imran yang didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung
Abdurachman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Fadil Imran
menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi adanya
rencana pengerahan massa mengawal Habib Rizieq terkait pemeriksaan hari ini.
Polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut.
"Berawal
adanya informasi ada pengerahan massa pada saat MRS dilakukan pemeriksaan di
Polda Metro Jaya dari berbagai sumber, termasuk rekan media mungkin dengar
berita melalui WAG bahwa ada pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan
MRS," kata Fadil Imran.
Informasi
tersebut kemudian diselidiki. Tim kepolisian kemudian melakukan pembuntutan
terhadap kendaraan pengikut Habib Rizieq di Tol Jakarta-Cikampek.
Pada saat di
tol, kendaraan petugas dipepet dan diberhentikan oleh dua kendaraan pengikut
Habib Rizieq. Pengikut Habib Rizieq juga disebut melawan polisi dengan
menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai, celurit kepada
anggota.
Karena membahayakan
keselamatan jiwa petugas pada saat itu, kemudian petugas melakukan tindakan
tegas dan terukur sehingga 6 orang meninggal dunia. Sementara 4 orang lainnya
melarikan diri.
"Anggota
yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan
tegas dan terukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang
berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang," kata Fadil Imran.
Untuk
kerugian petugas berupa kerugian materil yaitu kerusakan kendaraan karena
ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan pelaku pada saat di TKP.
Saya ulangi
terhadap kelompok MRS yang menyerang anggota dilakukan tindakan tegas dan
meninggal dunia sebanyak 6 orang.
Untuk
kerugian yang dialami petugas adalah sebuah kendaraan yang rusak karena dipepet
serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan.
Pada
kesempatan ini kami mengimbau kepada saudara MRS agar mematuhi hukum, memenuhi
panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan. Apabila saudara MRS tidak memenuhi
panggilan, kami tim penyidik akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum
selanjutnya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selanjutnya
kami, saya dan Pangdam Jaya, mengimbau kepada saudara MRS dan pengikutnya untuk
tidak menghalang-halangi proses penyidikan. Karena tindakan tersebut adalah
tindakan yang melanggar hukum dan dapat dipidana, dan apabila tindakan
menghalang-halangi petugas membahayakan keselamatan jiwa petugas, kami, saya,
bersama Pangdam Jaya tidak akan ragu untuk melakukan tindakan yang tegas. (ida/rls)
Comments