Berita Hangat

Kapolda Irjen Pol Purwadi Ariyanto Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

OTENTIK (LAMPUNG SELATAN) – Kapolda Lampung Irjen Pol. Drs.Purwadi Ariyanto, M.Si Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Senin (7/12/2020) pukul 09.00 WIB.

Acara dilaksanakan Gedung Mapolres Lampung Selatan yang Baru, dan dihadiri Oleh PJU Rorena Mabes Polri  Brigjen Pol Drs.Taufik, PJU Polda Lampung,  Anggota DPR RI Komisi III  Taufik Basari, Forkopimda Kab.Lamsel, Perwakilan dari Taher Pondestion, PJU Polres Lamsel, Para Kapolsek Jajaran Polres Lamsel,Tokoh Masyarakat, Adat dan Tokoh Pemuda Kab.Lamsel.

Dlm sambutannya Kapolda Lampung menyampaikan apresiasi yg setinggi-tingginya  kpd anggota polres Lamsel yg dengan segala keterbatasan Sarana dan Prasarana dapat  mengungkap Peredaran Narkoba.

Kapolda Lampung jg berharap kita bersama memerangi Narkoba di Wilayah kita ini khususnya dalam negara Indonesia dan Polda Lampung komitmen  dalam upaya pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Acara dilanjutkan dg Kapolda Lampung menyaksikan Penandatangan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba  oleh Kapolres lamsel didampingi  Ketua Pengadilan Negeri Kalianda, Kajari Kalianda, Taufik Basari dr Komisi III DPR RI dan Bupati Lamsel.

Pengujian Barang Bukti sempel Narkoba dilaksanakan oleh Petugas Dit Narkoba Polda Lampung di saksikan oleh Kapolda Lampung, Bupati Lamsel, Taufik Basari dr Komisi III DPR RI,  PJU Polda Lampung, dan jajaran Forkopimda Kab. Lamsel.

 Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dengan cara di Bakar, Barang Bukti merupakan hasil ungkap kasus pada bulan Juli 2020 s/d November 2020, yg terdiri dari 18 ungkap Kasus dgn jumlah tersangka 41 org. Terdiri dr laki-laki sebayak 27 org dan 14 org perempuan.

Total jumlah barang bukti yang dimusnahkan adalah: Ganja 364 Kg, Sabu 93.6 Kg, Exstacy 14.472 Butir, dan Pil Erimen 300 Butir. (ida/rls)

Comments