Kapolda Irjen Pol Purwadi Ariyanto Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
OTENTIK (LAMPUNG SELATAN) – Kapolda Lampung
Irjen Pol. Drs.Purwadi Ariyanto, M.Si Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti
Narkoba, Senin (7/12/2020) pukul 09.00 WIB.
Acara
dilaksanakan Gedung Mapolres Lampung Selatan yang Baru, dan dihadiri Oleh PJU
Rorena Mabes Polri Brigjen Pol
Drs.Taufik, PJU Polda Lampung, Anggota
DPR RI Komisi III Taufik Basari,
Forkopimda Kab.Lamsel, Perwakilan dari Taher Pondestion, PJU Polres Lamsel,
Para Kapolsek Jajaran Polres Lamsel,Tokoh Masyarakat, Adat dan Tokoh Pemuda
Kab.Lamsel.
Dlm
sambutannya Kapolda Lampung menyampaikan apresiasi yg setinggi-tingginya kpd anggota polres Lamsel yg dengan segala
keterbatasan Sarana dan Prasarana dapat
mengungkap Peredaran Narkoba.
Kapolda
Lampung jg berharap kita bersama memerangi Narkoba di Wilayah kita ini
khususnya dalam negara Indonesia dan Polda Lampung komitmen dalam upaya pemberantasan, penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkoba.
Acara
dilanjutkan dg Kapolda Lampung menyaksikan Penandatangan Berita Acara
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba oleh
Kapolres lamsel didampingi Ketua
Pengadilan Negeri Kalianda, Kajari Kalianda, Taufik Basari dr Komisi III DPR RI
dan Bupati Lamsel.
Pengujian
Barang Bukti sempel Narkoba dilaksanakan oleh Petugas Dit Narkoba Polda Lampung
di saksikan oleh Kapolda Lampung, Bupati Lamsel, Taufik Basari dr Komisi III
DPR RI, PJU Polda Lampung, dan jajaran
Forkopimda Kab. Lamsel.
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dengan cara di
Bakar, Barang Bukti merupakan hasil ungkap kasus pada bulan Juli 2020 s/d
November 2020, yg terdiri dari 18 ungkap Kasus dgn jumlah tersangka 41 org.
Terdiri dr laki-laki sebayak 27 org dan 14 org perempuan.
Total jumlah
barang bukti yang dimusnahkan adalah: Ganja 364 Kg, Sabu 93.6 Kg, Exstacy
14.472 Butir, dan Pil Erimen 300 Butir. (ida/rls)
Comments