Rakor Pilkada 2020 Bersama Mendagri, Pemprov Lampung Pastikan Pilkada Berjalan Kondusif
TEGAS
TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Pemerintah Provinsi
Lampung bersama Forkopimda, KPU dan Bawaslu memastikan tahapan pemungutan suara
hingga penetapan Kepala Daerah terpilih pada Pilkada Serentak Tahun 2020
berjalan kondusif dan tegas menerapkan protokol kesehatan.
Hal tersebut
disampaikan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) saat mengikuti
rapat koordinasi kesiapan tahapan pemungutan suara Pilkada Serentak Tahun 2020
yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dari Gedung Sasana Bhakti
Praja Kementerian Dalam Negeri, secara virtual, Selasa (8/12/2020).
"Bersama
dengan Forkopimda, KPU dan Bawaslu kita mempersiapkan agar pemungutan suara
Pilkada besok benar-benar berjalan baik dan lancar serta tidak menjadi
persoalan kesehatan atau klaster baru penyebaran Covid-19," ujar Wagub
Nunik, yang mengikuti Rakor tersebut, di Ruang Command Center Dinas Kominfo dan
Statistik Provinsi Lampung.
Nunik
mengatakan stakeholder terkait akan secara ketat melakukan pengawasan untuk
menghindari terjadinya kerumunan, baik sebelum maupun sesudah tahapan
pencoblosan dengan menegakan protokol kesehatan.
"Setelah
pencoblosan diminta untuk segera meninggalkan tempat dan biasanya setelah
penghitungan dan rekapitulasi adanya deklarasi dan berkumpulnya warga. Untuk
itu diimbau tidak ada hal seperti itu," katanya.
Ia meyakini
pelaksanaan Pilkada 2020 di Provinsi Lampung akan berjalan dengan baik dan
tercipatanya situasi kondusif.
"Kita
semua meyakini Lampung Insya Allah menjadi daerah yang relatif kondusif. Kita
percaya bahwa Provinsi Lampung dari masa ke masa Pilkada situasinya baik,"
katanya.
Rakor secara
nasional ini juga diikuti Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Ketua
KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan dan Ketua DKPP Muhammad.
Dalam
arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Rakor yang dilakukan ini
untuk ditindaklanjuti ditingkat daerah masing-masing.
"Mari
kita merapatkan barisan. Selaku wakil pemerintah pusat, saya sangat
mengharapkan Rakor ini dapat di follow up dengan penyelenggaran Rakor ditingkat
daerah masing-masing," ujar Tito.
Tito
menyebutkan tidaklanjut didaerah dilakukan untuk mengidentifikasi problema yang
ada, baik potensi gangguan keamanan maupun mengenai Covid-19 yang berbeda
dimasing-masing wilayah.
"Kita
ingin agar Pilkada ini aman dari gangguan konflik termasuk aman dari penularan
Covid-19. Apabila ini dilakukan Insya Allah semua dapat berjalan dengan
lancar," katanya.
Menurutnya,
kerumunan pada saat pencoblosan bisa dihindari dengan penetapan waktu yang
diberikan kepada para pemilih.
"Mohon
bantuan rekan-rekan Forkopimda dan KPU yakinkan bahwa seluruh KPPS di setiap
TPS memberikan undangan dengan jam kepada para pemilih," ujarnya.
Selanjutnya,
Tito meminta untuk tidak terjadi kerumunan pasca pencoblosan, baik dalam bentuk
dekrlarasi kemenangan, konvoi dan arak-arakan yang bisa menjadi media
penyebaran Covid-19.
Ketua Satgas
Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan agar penegakan protokol kesehatan
pada tahapan pemungutan suara Pilkada Serentak Tahun 2020 untuk benar-benar
dilaksanakan.
"Protokol
kesehatan harus benar-benar dilaksanakan, aturan yang telah dibuat oleh KPU
tolong dilaksanakan, dipatuhi dan ditegakan," ujar Doni.
Doni
menyebutkan begitu ada pelanggaran untuk segera diberikan peringatan.
"Apabila tidak bisa, maka sanksi harus ditegakan," katanya.
Menurutnya,
apabila pelaksanaan pemungutan suara ini berjalan dengan sukses, menjadikan
Indonesia sebagai bangsa yang tangguh dalam situasi pandemi dan mampu
menyelesaikan sebuah proses demokrasi dengan baik.
"Kita
akan bisa bekerja dengan baik manakala koordinasi dilaksanakan dengan baik dan
komunikasi secara terus menerus tanpa henti," ujarnya.
Ketua KPU
Arief Budiman mengatakan akan ada 15 hal baru di TPS pada pelaksanaan
pemungutan suara pada Pilkada 2020.
Arief menyebutkan
diantaranya pemilih wajib memakai masker dan adanya pengaturan kedatangan.
"Pemilih
juga akan memakai sarung tangan, pengecekan suhu tubuh, dilarang berdekatan,
memakai pelindung wajah, desinfeksi TPS, tidak bersalaman, alat tulis sendiri
dan mencuci tangan sebelum masuk," ujarnya. (ida/adpim)
Comments