Wagub Bachtiar Minta Kepala Daerah Perkuat APIP dan SPIP
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Wakil
Gubernur (Wagub) Lampung Bachtiar Basri mendorong seluruh pemerintah daerah
setempat agar laporan keuangannya meraih oponi wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Untuk itu, saya meminta para kepala daerah memperkuat Aparat Pengawasan
Intern Pemerintah (APIP) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk
menjaga pemerintahan yang baik dan bersih. Maraknya tindak pindana korupsi di
pemda terjadi karena lemahnya SPIP dan API," ungkap Bachtiar, di Kantor
Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Selasa (3/10/2017).
Ia juga meminta kepada seluruh bupati dan wali kota agar
SPIP dan APIP terus diperkuat. Ini sangat diperlukan bagi penyelenggaraan
pemerintah yang baik, bahkan Presiden Jokowi menaruh perhatian yang besar pada
hal itu.
Menurut Bachtiar, sistem pengendalian internal yang memadai membuat seluruh
kabupaten/kota mampu memperoleh opini WTP.
"Mendapatkan opini WTP bukan pekerjaan mudah namun tidaklah pula sulit.
Untuk itu kepada daerah yang belum memperoleh WTP, hendaknya terus memperbaiki
kinerja keuangannya, menguasai sistem keuangan, admistrasi keuangan dan tata
kelola keuangan dan menguasai manajemen aset sehingga WTP dapat diperoleh,”
terang Bachtiar.
Dalam pengelolaan keuangan desa, dari 2.400 lebih desa yang ada di Lampung,
sebanyak 1.048 desa melaksanakan implementasi penuh aplikasi Sistem Keuangan
Daerah (Siskeudes).
"Ke depan kita berharap, seluruh desa dapat mengikuti semua tahapan
Siskeudes sehingga target penerapan penuh aplikasi Siskudeus dapat tercapai 100
persen pada akhir Desember 2017," jelas wagub.
Dorongan meraih WTP juga disampaikan Kepala BPKP Provinsi Lampung Sally
Salamah. BPKP Lampung juga tengah mendorong agar Sistem Akutabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah (SAKIP) memperoleh nilai B, penerapan SPIP menjadi level 3,
dan mendorong kepala daerah meningkatkan kapabilitas APIP .
"Saat ini, baru Pemprov Lampung yang SAKIP-nya nilai B, pemda lain masih
memperoleh nilai C dan CC. Kami mendorong agar seluruh pemda se-Lampung
memperoleh nilai B," ujarnya.
Ia mengatakan, penandatangan perpajangan MoU itu agar koordinasi dan kolaborasi
antara BPKP dan pemda dapat terus bersinergitas.
Terutama, lanjutnya, dalam penerapan SPIP, pengelolaan keuangan dan asset
daerah, pengembangan teknologi, pengembangan kapasitas APIP, tata kelola BLUD,
dan pengelolaan keuangan desa. (jn/ida)
Comments