Wagub Nunik Distribusikan 1,34 Juta Masker ke Seluruh Lampung
KERJA KERAS GUBERNUR ARINAL DAN SELURUH JAJARAN TANGANI COVID-19 HASILKAN DANA INSENTIF DAERAH DARI PUSAT
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) - Hasil kerja keras Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan seluruh
jajaran di Provinsi Lampung dalam Covid-19 mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat berupa Dana Insentif Daerah (DID).
Sebagian dana ini digunakan Pemprov Lampung untuk pengadaan 1,34 juta masker, 17 unit alat cuci tangan, dan 1.241 sekat pembatas kasir untuk Kabupaten / Kota Se-Provinsi Lampung.
Masker, alat cuci tangan, dan sekat pembatas kasir tersebut dikirim Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) kepada Perwakilan Pemerintah Kabupaten / Kota Se-Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur, Bandarlampung, Selasa (29/12/2020).
Dalam
kesempatan itu, Wagub Nunik menjelaskan bahwa di tengah situasi yang sulit ini,
meskipun kita tidak melakukan kebijakan PSBB, Pak Gubernur Arinal telah
memimpin penanganan Covid-19 dengan sangat maksimal.
“Oleh karena
itu, Pak Gubernur mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat berupa Dana
Insentif Daerah (DID) yang kemudian sebagiannya kita gunakan pada hari ini
untuk pengadaan pendistribusian masker, alat cuci tangan, dan sekat pembatas
kasir,” jelas Wagub Nunik.
Wagub Nunik
menuturkan bahwa Pak Gubernur Arinal sangat kerja keras dalam meningkatkan
jajarannya untuk bekerja keras agar di tengah pandemi Covid-19 ini tetap harus
produktif, menggerakkan Provinsi Lampung kearah kemajuan agar bisa tetap
membangun dan memperjuangkan kesejahteraan.
“Dengan
adanya bantuan ini, diharapkan dapat mempermudah agar di wilayah bapak ibu
semua tetap dapat beraktivitas, menggerakkan roda ekonomi, namun tetap
menerapkan protokol kesehatan sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19,” ujar
Wagub Nunik.
Sementara
itu, Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Lampung Agus Nompitu menjelaskan bahwa
kegiatan pendistribusian masker, alat cuci tangan, dan sekat pembatas kasir ini
bertujuan untuk mendorong pemulihan ekonomi di Provinsi Lampung serta
penanganan Covid-19 bidang kesehatan dan bantuan sosial.
Agus Nompitu
melaporkan bahwa jumlah pengadaan belanja barang yang diserahkan kepada
masyarakat/pihak ketiga yaitu pertama, pengadaan masker sebesar Rp3,4 miliar
dengan total masker sebanyak 1,34 jtua masker yang terdiri dari masker berlogo
sebanyak 140 ribu buah dan masker tanpa logo sebanyak 1,2 juta buah.
Kedua,
Pengadaan alat cuci tangan sebanyak 17 unit dengan anggaran Rp 34 juta; dan
Ketiga, pengadaan sekat pembatas kasir sebanyak 1.241 kios dengan anggaran Rp
241 juta.
Agus Nompitu
melanjutkan bahwa untuk pendistribusian masker diberikan kepada 10
Kabupaten/Kota yang tidak menerima DID, Tim Penggerak PKK, Posko Satgas
Covid-19, Dinas perhubungan Provinsi Lampung, dan Forum Kerukunan umat beragama
(FKUB) dengan total 1,34 juta masker.
Lebih lanjut,
Agus Nompitu menuturkan bahwa pendistribusian masker yang telah dilaksanakan
yaitu tim Penggerak PKK sebanyak 300 ribu buah masker, dan Dinas Perhubungan
Provinsi Lampung sebanyak 5 ribu buah masker. Pendistribusian masker juga telah
dilakukan oleh 5 (lima) Kabupaten (Lampung Tengah, Tanggamus, Pesawaran,
Mesuji, dan Pesisir Barat) yang telah menerima DID dengan total 550.238 masker.
“Untuk Alat
cuci tangan didistribusikan ke Kota Bandar Lampung sebanyak 8 unit, Lampung
Selatan 2 Unit, Pringsewu 2 Unit, dan Dinas
Unit. Dan untuk sekat pembatas kasir didistribusikan ke Lampung Selatan
50 pembatas, Pringsewu 50 pembatas, dan KUD Mina Jaya 141 pembatas,” jelasnya. (ida/adpim)
Comments