Dirnakoba Polda Lampung Bakar 16 Kg Ganja Kering
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) - Dalam kurun waktu 1 bulan, Direktorat Narkoba Polda Lampung, berhasil mengungkap beberapa kasus narkoba jaringan Provinsi Riau.
Barang bukti yang berhasil di amankan petugas yakni 4,3kilogram sabu -sabu, 16kilogram ganja kering serta 5000 butir ekstasi.
Selanjutnya, bertempat di kantor Direktorat Narkoba Polda Lampung, sejumlah barang bukti punya 314 sabu-sabu serta 16kilogram ganja di musnahkan dengan cara di blender dan dibakar.
Direktur Direktorat Narkoba Polda Lampung, Kombes Adhi Purboyo mengatakan, bukti tersebut merupakan sitaan dari tersangka atas nama Rudy yansah, Hepi Efendi, Amat, Piter Yunus, Hasanudin, Rahmat Suzaldi dan Madenggan.
“Semua tersangka yang di amankan merupakan kurir dari jaringan narkoba asal Riau,” jelas Kombes Adhi Purboyo, Selasa (29/12/2020).
“Untuk mengantisipasi kejadian peredaran narkoba jelang Anugerah tahun baru 2021, pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan,” ujarnya. (ida / rls)
Comments