Pasi Intel Kodim 0410/KBL Ikut Rapat bersama DPRD Kota Bandar Lampung
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Pasi Intel Kodim
0410/KBL Mayor Inf Andri Kusuma mengikuti kegiatan rapat bersama dengan DPRD
Kota Bandar Lampung terkait penanganan Covid-19 dan perijinan tempat hiburan di
Kota Bandar Lampung.
Kegiatan
rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung H. Hanafi
Pulung, bertampat di Ruang rapat DPRD Kota Bandar Lampung Jln. Basuki Rahmat No
21 Kel.Gedung Pakuon Kec.TBS.Kota Bandar
Lampung, Rabu (30/12/2029).
Turut hadir
dalam kegiatan rapat diantaranya Wakil ketua Komisi 1 Hendra, Anggota Komisi I
Ibu Roberto ardawiyah, Anggota Komisi I, Isfansa Mahani ST, Anggota Komisi 1 Rizaldi Adrian SE, Anggota
Komisi 1 H.Beni HN.Mansyur SH., Kepala BPBD Kota Bandar Lampung Syamsul R,
Kompol Riki Ganjar, Kasat Intel Polresta Bandar Lampung, Drs.Agus Ansori Staf
Dpm -STSP, Ibu Lisa Badan Hukum.Kota Balam, Kasat Pol PP, Kota Bandar Lampung Suwardi Samsul, Staf Perijinan Kota Balam dan
Staf Keminfo Kota Balam.
Pada
kesempatan tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bandar Lampung memaparkan hasil
sidak terhadap 12 tempat hiburan yang berada di Kota Bandar Lampung pada tanggal
18 dan 19 Desember 2020.
Dari kegiatan
sidak tersebut, disampaikan masih mendapati tempat hiburan yang belum
menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, dengan demikian hal ini tentunya telah
mengabaikan himbauan pemerintah terkait percepatan penanganan terhadap
penyebaran dan penularan virus Covid-19 di wilayah Kota Bandar Lampung.
Lebih lanjut ia
menyampaikan, mengimbau untuk tempat-tempat hiburan agar tidak memfasilitasi
perayaan malam pergantian tahun Baru 2021 serta menyarankan agar Tim Gugus
tugas menerapkan pola baru yang lebih efektif terhadap penerapan Protokol
Kesehatan dan juga, dapat menindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan
oleh pemilik usaha yang belum mengindahkan penerapan Protokol Kesehatan
Covid-19.
Melalui
kesempatan itu juga, Pasi Intel Kodim 0410/KBL mengatakan, “Pelaksanaan
pencegahan, penanganan penyebaran dan penularan virus Covid-19 adalah tanggung
jawab kita bersama, terkait hal itu Kodim 0410/KBL beserta unsur lainnya tanpa
kenal lelah yang tergabung dalam Satgas Percepatan penanganan Covid-19 telah melakukan langkah-langkah pencegahan
serta himbauan kepada masyarakat yang telah berjalan kurang Lebih 10 bulan,"
ungkapnya.
Di
tambahkannya bahwa, hampir disetiap kecamatan terdapat cafe-cafe, terkait hal
tersebut Jajaran Babinsa serta instansi terkait lainnya terus bekerja bersama
agar pada pelaksanaan malam pergantian Tahun Baru nanti, “pada tempat-tempat
berkumpul seperti cafe atau pun perhotelan agar tidak menyelenggarakan acara
hiburan yang dapat menimbulkan kerumunan warga," ujarnya.
Diakhir penyampaiannya, Pasi intel Kodim 0410 / KBL berharap dengan dilaksanakannya kegiatan dengar pendapat yang diselenggarakan oleh Komisi 1 DPRD Kota Bandar Lampung ini, kiranya kedepan akan dapat mempercepat penanganan, penyebaran dan penularan virus Covid-19 di Bandar Lampung.
(ida / rls)
Comments