Berita Hangat

Ungkap Kasus Pencurian denagan Kekerasan di Wilayah Hukum Polsek Tegineneng Polres Pesawaran

OTENTIK (PESAWARAN) – Kamis (7/1/ 2021) pukul10.00 WIB, anggota Reskrim beserta Anggota piket Polsek Tegineneng  Polres Pesawaran ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasaan  Pasal 365 KUH Pidana : UNGKAP KASUS LP/B-433/XII/2020/SPK/POLDA LAMPUNG/RES PESAWARAN/ SEK TEGINENENG Tanggal 29 Desember 2020

Tentang Pencurian dengan kekerasan UNGKAP KASUS LP/B 434/XII/2020 / SPK / POLDA LAMPUNG / RES PSW / SEK TEGINENENG Tanggal 30 Desember 2020 

Tentang Pencurian dengan kekerasan UNGKAP KASUS TP Pencurian denagn kekerasan yg sempat Viral di media sosial yang terjadi pada hari Rabu tanggal 31 Desember 2020 Di depan masjid An Nur Dsn Sidobasuki Ds Bumi Agung Kec. Tegineneng kab. Peswaran ( NAMUN KORBAN TIDAK MEMBUAT LAPORAN POLISI DI POLSEK TEGINENENG DAN IDENTITAS KORBAN MASIH DALAM PENYELIDIKAN).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B- 433 / XII / 2020 / SPK / POLDA LAMPUNG / RES PESAWARAN / SEK Tegineneng tanggal 29 Desember 2020 dengan ini diterangkan bahwa :

Yang melaporkan  Akbar nur Widiantoro  warga DS Wonosari kec Pekalongan Kab. Lampung Timur. Saksi Feri Wijaya warga Desa Ganti Mulyo  Kec. Pekalongan Kab. Lampung timur.

Tersangka Munzir warga Desa Induk Rt. 001 Rw. 002  Ds. Kejadian  Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran. Sedangkan Darwin (DPO) warga Ds Kejadian.

Kronologis penangkapan pada hari Kamis tanggal 7 Januari 2021 jam 09.00 wib, Anggota Reskrim Polsek Tegineneng beserta Anggota piket Polsek Tegineneng Di pimpin Kapolsek beserta Kanit Reserse Polsek Tegineneng telah mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan  An. Munzir yang berada di dalam rumahnya di Dsn Induk Rt/Rw 001/ 002 beserta barang bukti berupa sebilah Pisau. Sehingga pelaku dan barang bukti di bawa ke polsek Tegineneng guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

Modus operandi pada hari Selasa tgl 29 Desember 2020 sekiranya pukul 16.00 Wib, jalan lintas Metro Tegineneng Dsn jambu alas DS Bumi Agung Kec Tegineneng kab Pesawaran pelaku yg berjumlah 2 orang laki laki memaki Jas hujan dan memakai Helem  mengendarai Kendaraan Roda 2 Merek Honda Beat warana Hitam Scotlet Merah Nopol Tidak ada, Tidak berapa lama berselang datang 2 orang dari arah metro menuju bandar Lampung mengendarai kendaraan Roda 2 menghampiri 2 orang pelaku tersbut dan ikut berteduh tidak berapa lama salah satu pelaku menodongkan senjata tajam jenis pisau kesalah satu koraban dan meminta secara paksa 1 Unit Hanpon merk Iphone type XR warna Merah, 1 Unit Handphon Vivo Y 53 warna Good serata uang tunai Rp.250.000 setelah itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tegineneng.

Barang Bukti yang diamankan berupa 1(satu) bilah pisau bergagang kayu warna hitam  panjang 25 cm dan 1 (satu) Buah kotak Handphon Iphone.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tegineneng guna penyidikan lebih lanjut. (ida/rls)

Comments