Ungkap Kasus Pencurian denagan Kekerasan di Wilayah Hukum Polsek Tegineneng Polres Pesawaran
OTENTIK (PESAWARAN) – Kamis (7/1/ 2021) pukul10.00
WIB, anggota Reskrim beserta Anggota piket Polsek Tegineneng Polres Pesawaran ungkap kasus Tindak Pidana
Pencurian dengan kekerasaan Pasal 365
KUH Pidana : UNGKAP KASUS LP/B-433/XII/2020/SPK/POLDA LAMPUNG/RES PESAWARAN/
SEK TEGINENENG Tanggal 29 Desember 2020
Tentang
Pencurian dengan kekerasan UNGKAP KASUS LP/B 434/XII/2020 / SPK / POLDA LAMPUNG
/ RES PSW / SEK TEGINENENG Tanggal 30 Desember 2020
Tentang
Pencurian dengan kekerasan UNGKAP KASUS TP Pencurian denagn kekerasan yg sempat
Viral di media sosial yang terjadi pada hari Rabu tanggal 31 Desember 2020 Di
depan masjid An Nur Dsn Sidobasuki Ds Bumi Agung Kec. Tegineneng kab. Peswaran
( NAMUN KORBAN TIDAK MEMBUAT LAPORAN POLISI DI POLSEK TEGINENENG DAN IDENTITAS
KORBAN MASIH DALAM PENYELIDIKAN).
Berdasarkan
Laporan Polisi Nomor : LP / B- 433 / XII / 2020 / SPK / POLDA LAMPUNG / RES
PESAWARAN / SEK Tegineneng tanggal 29 Desember 2020 dengan ini diterangkan
bahwa :
Yang melaporkan
Akbar nur Widiantoro warga DS Wonosari kec Pekalongan Kab. Lampung
Timur. Saksi Feri Wijaya warga Desa Ganti Mulyo Kec. Pekalongan Kab.
Lampung timur.
Tersangka Munzir
warga Desa Induk Rt. 001 Rw. 002 Ds.
Kejadian Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran.
Sedangkan Darwin (DPO) warga Ds Kejadian.
Kronologis penangkapan
pada hari Kamis tanggal 7 Januari 2021 jam 09.00 wib, Anggota Reskrim Polsek
Tegineneng beserta Anggota piket Polsek Tegineneng Di pimpin Kapolsek beserta
Kanit Reserse Polsek Tegineneng telah mengamankan pelaku pencurian dengan
kekerasan An. Munzir yang berada di
dalam rumahnya di Dsn Induk Rt/Rw 001/ 002 beserta barang bukti berupa sebilah
Pisau. Sehingga pelaku dan barang bukti di bawa ke polsek Tegineneng guna
dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Modus
operandi pada hari Selasa tgl 29 Desember 2020 sekiranya pukul 16.00 Wib, jalan
lintas Metro Tegineneng Dsn jambu alas DS Bumi Agung Kec Tegineneng kab
Pesawaran pelaku yg berjumlah 2 orang laki laki memaki Jas hujan dan memakai
Helem mengendarai Kendaraan Roda 2 Merek
Honda Beat warana Hitam Scotlet Merah Nopol Tidak ada, Tidak berapa lama
berselang datang 2 orang dari arah metro menuju bandar Lampung mengendarai
kendaraan Roda 2 menghampiri 2 orang pelaku tersbut dan ikut berteduh tidak
berapa lama salah satu pelaku menodongkan senjata tajam jenis pisau kesalah
satu koraban dan meminta secara paksa 1 Unit Hanpon merk Iphone type XR
warna Merah, 1 Unit Handphon Vivo Y 53 warna Good serata uang tunai Rp.250.000
setelah itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tegineneng.
Barang Bukti yang
diamankan berupa 1(satu) bilah pisau bergagang kayu warna hitam panjang 25 cm dan 1 (satu) Buah kotak
Handphon Iphone.
Selanjutnya
tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tegineneng guna penyidikan lebih
lanjut. (ida/rls)
Comments