Berita Hangat

Pengembangan Ungkap Kasus Narkoba, Satres Narkoba Polres Pesawaran Tangkap Dua Pelaku

OTENTIK (PESAWARAN) – Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan pencegatan terhadap dua pelaku saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di Desa halangan ratu Kec. Negeri katon Kab. Pesawaran, Jumat (8/1/2021) sekira pukul 18.00 WIB.

Dua tersangka Galang Gazha Buana (17) pelajar, warga Dusun Suka Bandung Desa Banjar negeri Kec. Way lima Kab. Pesawaran  dan Fani Rian Hidayat  (20) warga Desa Pekondoh Kec. Way Lima Kab. Pesawaran.

Dasar LP/A–21/I/2021/Polda Lpg/SPK Res Pesawaran 8 Januari 2021. Keduanya melanggar Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kronologis ungkap bermula dari informasi masyarakat   bahwa di TKP dijadikan perlintasan pelaku penyalahguna membawa berbagai jenis sabu dari info tersebut angt Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan kesalahanatan terhadap pelaku saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu selanjutnya   kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang berisi kristal diduga narkotika jenis sabu. Berat Brutto Sabu: 0,19 gram. 1 (satu) unit sepeda motor honda vario warna hitam. Situasi sampai saat ini aman dan kondusif. (ida / rls)

Comments