Pengembangan Ungkap Kasus Narkoba, Satres Narkoba Polres Pesawaran Tangkap Dua Pelaku
OTENTIK (PESAWARAN) – Satres Narkoba Polres
Pesawaran melakukan pencegatan terhadap dua pelaku saat dilakukan pengeledahan
ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di Desa halangan ratu Kec. Negeri
katon Kab. Pesawaran, Jumat (8/1/2021) sekira pukul 18.00 WIB.
Dua tersangka
Galang Gazha Buana (17) pelajar, warga Dusun Suka Bandung Desa Banjar negeri
Kec. Way lima Kab. Pesawaran dan Fani Rian
Hidayat (20) warga Desa Pekondoh Kec. Way
Lima Kab. Pesawaran.
Dasar LP/A–21/I/2021/Polda
Lpg/SPK Res Pesawaran 8 Januari 2021. Keduanya melanggar Pasal 112 ayat (1) UU.
RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kronologis ungkap bermula dari informasi masyarakat
bahwa di TKP dijadikan perlintasan pelaku penyalahguna membawa berbagai jenis sabu dari info tersebut angt Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan kesalahanatan terhadap pelaku saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang berisi kristal diduga narkotika jenis sabu. Berat Brutto Sabu: 0,19 gram. 1 (satu) unit sepeda motor honda vario warna hitam. Situasi sampai saat ini aman dan kondusif. (ida / rls)
Comments