Berita Hangat

Anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran Tangkap 3 Tersangka Kasus Narkoba

OTENTIK (PESAWARAN) - Anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran ungkap kasus narkoba di Dermaga Pantai Mutun Desa Hurun Kec. Teluk Pandan Kab. Pesawaran, Minggu (24 // 1/2021) sekira pukul 20.00 WIB.

Tersangka  Hendra Suprayogi Als Ucil Bin Amin (24) warga dusun A hanura kec. teluk pandan Kab. Pesawaran dan Herman Bin Harun (24) warga dusun A hanura kec. teluk pandan kab pesawaran.

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kronologis ungkap bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering membawa narkoba selanjutnya anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap tersangka di TKP saat dilakukan penggeledahan ditemukan BB, berdasarkan hasil keterangan Narkotika tersebut berasal dari tersangka. Bambang, Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti 1 (satu) buah bekas kotak rokok surya 16 berisi 1 bungkus klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat brutto sabu 0,20 gram dan 2 unit handphone. Situasi sampai saat ini aman dan kondusif. 

Sementara itu di Desa hanura kec. teluk pandan Kab. Pesawaran Minggu (24/1/2021), sekira pukul 20.30 WIB. Tersangka   Bambang Pangestu Bin Tukiran (28) warga Desa Hanura Kec. Teluk Pandan Kab Pesawaran ditangkap Satres Narkoba Polres Pesawaran.

Kronologis ungkap bermula dari pengembangan tersangka sebelumnya agt Satres Narkoba Polres Pesawaran berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di TKP saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti 6 (enam) bungkus klip berisi kristal putih diduga sabu Berat Brutto Sabu: 0,78 gram   dan 1 (satu) unit handphone. Situasi sampai saat ini aman dan kondusif.  (ida / rls)

Comments